BANGLI, liputanterkini.co.id – Kepolisian Sektor Kintamani Polres Bangli, Polda Bali turut mengikuti Program yang diselenggarakan oleh Polda Bali dalam mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang, kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 21 Juni 2023 secara virtual menggunakan zoom meeting yang bertempat di ruang Aula Polsek Kintamani yang diikuti oleh Bendesa Adat seKecamatan Kintamani serta Personil Polsek Kintamani.
Pada kegiatan pertemuan Daring yang dilaksanakan oleh Polda Bali ini sebelum kegiatan dimulai secara virtual, juga di isi dengan pembukaan dan pengarahan Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto kepada Bendesa Adat seKecamatan Kintamani tentang program Polri antara lain Program Sipandu Beradat maupun Program Polisi Banjar maupun tentang persiapan menghadapi Pilpres 2024 serta di perkenalkan tentang apa itu Tindak Pidana Perdagangan Orang atau dikenal dengan TPPO itu sendiri secara umum.
“Saat ini Polri sedang gencar gencarnya memberantas TPPO sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan keamanan dari Kepolisian disamping itu juga mengajak para Bendesa Adat untuk bersama sama menjaga warga dari tingkat Desa untuk mewaspadai pelaku TPPO”, ucap Kapolsek Kintamani.
Narasumber pengarahan tentang TPPO yaitu Wakapolda Bali Brigjen. Pol. I Ketut Suardana menjelaskan secara Virtual bahwa kegiatan ini untuk melindungi Warga Negara kita dalam mencari pekerjaan di Luar Negeri sehingga pekerja migran Indonesia merasa aman dan terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Pengenalan terhadap TPPO perlu di sampaikan kepada masyarakat luas agar Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri terhindar dari kejahatan perdagangan orang maupun dapat mewaspadai jika menemukan tanda kejahatan seperti memberikan Visa berlibur untuk bekerja di luar negeri”, ucap Wakapolda Bali.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Narasumber bahwa banyak korban dari TPPO ini tidak melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak Kepolisian sehingga menyulitkan dalam pengungkapan kasus.
“Agar disampaikan kepada maayarakat yang mengetahui maupun korban dari TPPO untuk melaporkan tentang kejadian ini kepada Pihak Kepolisian dan mohon diwaspadai jika diimingi gaji besar yang tidak wajar di luar negeri, memberangkatkan korban dengan visa wisata maupun dokumen palsu, waspadai juga bekerja dengan cara berhutang, menggunakan cara penyelundupan orang kerjasama dengan oknum petugas imigrasi”, terang Wakapolda Bali.
Dikedepankan cara cara preventif dengan perangkat Desa untuk memberikan sosialisasi berangkat kerja keluar negeri dengan legal, maupun dari para Kapolsek memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan tentang mewaspadai TPPO serta Polri akan melakukan penegakkan hukum pemberantasan TPPO.
“Dan juga perlu diberikan sosialisasi kepada warga yang ingin bekerja keluar negeri oleh perangkat Desa agar melalui jalur yang legal maupun dilakukan sosialisasi oleh para Bhabinkamtibmas”, tambah Wakapolda Bali.
Diakhir Kegiatan Kapolsek Kintamani menyampaikan agar pengarahan tentang TPPO dari Wakapolda Bali agar diteruskan kepada warga di masing masing Desa Adat oleh para Bendesa Adat yang hadir mengikuti arahan Wakapolda Bali.
“Mohon kepada para Bendesa Adat Kecamatan Kintamani untuk menyampaikan kepada warga Adat untuk mewaspadai TPPO serta untuk memilih Biro Kerja yang resmi”, ucap Kapolsek Kintamani.
Dari Bendesa Adat Catur Gusti Mangku Rupa menyampaikan rasa terima kasih atas diberikan pengarahan tentang TPPO oleh Wakapolda Bali yang difasilitasi oleh Polsek Kintamani.
“Terima kasih atas informasi maupun arahan dari Kepolisian sehingga kami dapat mewaspadai kejahatan perdagangan orang serta akan kami teruskan informasi ini kepada masyarakat kami”,ucap Jero Bendesa Catur.
Diakhir kegiatan pengarahan tentang TPPO dilanjutkan dengan melakukan dokumentasi bersama seluruh peserta kegiatan di depan Mako Polsek Kintamani.**
(Echa/Hms).