KARANGASEM, liputanterkini.co.id – Program Jum’at Curhat kembali dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Karangasem. Pada acara kali ini Polres Karangasem menyambangi dan bertemu dengan warga masyarakat Dusun Abuan, Desa Rendang, Karangasem.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat Polres Karangasem yang dipimpin Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., tersebut, dihadiri oleh Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos., bersama Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Wayan Gede Wirya, S.Ap., M.Ap., Wakapolsek Kompol I Made Wana Suparwata, Kanit Binmas IPTU I Wayan Muliana, KBD Abuan I Komang Astawa, Babinsa Serka I Dewa Made Suarjana, Ketua Poskanling I Komang Kenak dan seluruh peserta.
Pada kesempatan tersebut, salah satu masyarakat yang menanyakan permasalahan terkait penindakan petugas kepolisian dengan bukti pelanggaran (tilang) lalulintas terhadap kelengkapan surat-surat yang tertinggal pada saat dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas Polri.
”Pada saat itu saya pernah kena tilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan, namun saya sudah menghubungi orang untuk membawakan surat tersebut, namun saya tetap ditilang. Jadi apakah saya sudah termasuk melanggar lalulintas padahal surat tersebut sudah akan dibawakan?” ungkap salah seorang peserta Jumat Curhat.
Terkait hal tersebut, Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Wayan Gede Wirya, S.Ap., M.Ap., menjelaskan bahwa, sekarang ini penilangan dan penegakan hukum di Direktorat Lalulintas Polda Bali menerapkan sistem ETLE, namun apabila petugas menemukan pelanggaran langsung di tempat kejadian itu, sudah merupakan pelanggaran lalulintas dan dapat dilakukan penilangan.
”Ketika bapak minta kebijaksanaan oleh petugas kami karena seseorang sudah membawakan kelengkapan bapak saat ditilang (namun tidak dibijaksanai), itu merupakan kebijaksanaan petugas tersebut, jadi petugas Polisi tersebut sudah menerapkan peraturan dengan baik,” jelasnya.
”Besar harapan kami kepada seluruh pengendara yang hadir pada acara ini untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas, jadi sebelum berlalulintas ingat selalu perlengkapan sebelum berkendara,” imbuh Kasat Binmas
Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana ,S.Sos., juga menyampaikan kepada warga masyarakat agar mengaktifkan dan meningkatkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) seperti kegiatan ronda malam, pengawasan penduduk pendatang, pencegahan peredaran Narkoba dan pencegahan pelaku kejahatan lainnya , ucap Kapolsek Rendang.
Terkait dengan hal yang disampaikan Kapolsek Rendang warga masyarakat Dusun Abuan I Wayan Nuarpa menyampaikan bahwa selama ini di lingkungan Dusun Abuan Pos Kamling Jati Luwih sistem kepengurusan dan kegiatannya selama ini masih tetap aktif guna menjaga lingkungan tetap aman kondusif serta mohon bantuan pendampingan pihak Polsek Rendang saat terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas yang menonjol,” ujarnya
Kapolsek Rendang mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap warga dan seluruh anggota Pos Kamling Jati Luwih yang selama ini sudah aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terkait dengan hal yang mengganggu kamtibmas baik menonjol maupun biasa diharapkan warga tidak ragu dan takut untuk memberikan informasi maupun keluhan dan kendala yang dihadapi saat terjadi gangguan kamtibmas kami dari Polsek Rendang selalu siap dalam hal memberikan pelayanan kamtibmas kepada setiap warga masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman, ucap Kapolsek Rendang.**
(Echa/Hms)