KARANGASEM, liputanterkini.co.id – Polsek Bebandem Program Jumat Curhat digulirkan Polres Karangasem. Dalam program tersebut, Waka Polsek Bebandem IPTU I WAYAN SANUR turun langsung ke tengah masyarakat, untuk mendengarkan keluhan, curhat, maupun menyerap informasi langsung.
Pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 Pukul 08.00 wita ,Waka Polsek Bebandem IPTU I WAYAN SANUR melaksanakan Jumat Curhat menyerap keluh kesah mayarakat dalam program Jumat Curhat dengan masyarakat di Banjar Dinas Tanah Aron, Desa Bhuana Giri Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem.
Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Waka Polsek Bebandem yg di dampinagi oleh Bhabinkamtibmas Desa Bhuana Giri, Bertemu dengan I Nyoman Mangku Suandra Selaku Keliang Banjar Adat Tanah Aron, Serta Prajuru, dan Warga Adat Bukit Paon, yg sedang Melaksanakan Rapat / Paruman Rutin Setiap Bulannya.
Dalam Kesempatan Tersebut oleh Waka Polsek Bebandem, disampiakan Pesan Kamtibmas Serta dalam Hal ini Khususnya Banjar Tanah Aron yg di Wilayahnya Terdapat Hutan Lindung di harapkan Warga dapat Menjaga Hutan tersebut, Serta apa Bila Terjadi Kebakaran Hutan Agar dapat segera Menyampaikan Kepada Bhabinkamtibmas Atau Langsung ke polsek Bebandem sehingga api dapat segera di Padamkan.
Penyampaian dari Keliang Banjar Adat Bukit paon, An.I Nyoman Mangku Suandra Menyampaikan Bahwa Situasi Kamtibmas di Br. Tanah Aron dalam keadaan aman terkendali, Terkait Dengan Adanya Hutan lindung di Lingkungan Tanah Aron Warga Akan tetap menjaganya, Cuman Ada 1 Permasalahan Terkait dengan Adanya penangkapan Burung, Serta Perburuan Ayam Hutan ( Keker), Meskipun sudah dilarang namin masih banyak warga yg dari Luar Banjar Tanah Aron Melakukan Pemburuan, dihatapkan pihak kepolisian Polsek Bebandem dapat memberikan pemahaman kepada warga yg melakukan pemburuan bahwa Kegiatan tersebut dapat Merusak ekosistem yg ada di hutan Lindung Tanah Aron.
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polsek Bebandem menanggapi apa yg menjadi permasalahan Terkait Pemburuan Liar, disampaikan Kepada warga Nantinya apa bila menemukan warga yg melakukan pemburuan di hutan lindung agar dpat melaporkan kepada pihak yg berwajib, atao kepihak kepoliaian polsek Bebandem, Sehingga Ekosistem yg Berada di hutan lindung Tanah Aron dapat terjaga dengan baik, Serta Kami dari pihak Kepolisian Akan selalu Menghimbau warga agar tidak melakukan pemburuan Burung maupun Ayam Hutan dll di hutan Lindung.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta seluruh kegiatan berahir pkl 09.00 wita situasi aman terkendali.**
(Echa/Hms)