BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Seperti diberitakan oleh media liputanterkini.co.id tanggal 25 Mei 2023 dengan judul ” Tersangka Dugaan Pelaku Pencurian di wilayah Kecamatan Muncar Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Pelapor : Ada Apa Dengan Penyidik” kali ini memasuki babak baru.
Penasehat Hukum Murfiana Octaviani atau korban dugaan perampasan Hp yang beralamat di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi yakni Nurul Safi’i, SH dan Nur Hakim, AP., SH akan mengambil langkah bersurat ke Propam Polda Jatim terkait tidak adanya penahanan terhadap tersangka oleh Penyidik Polsek Muncar.
“Iya mas hari ini kita dari penasehat hukum korban akan bersurat ke Propam Polda Jatim guna menanyakan dan menyampaikan terkait tidak ada penahanan tersangka pencurian oleh Polsek Muncar”, ucapnya. Rabu (31/ 05/ 2023).
“Ada beberapa point penting dalam surat kami tersebut, agar semua menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan pertanyaan publik”, pungkasnya.***
( Wan )