• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng

Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng

28 Mei 2023
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Mei 25, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng

oleh admin
28 Mei 2023
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Viral diberitakan beberapa media online di Banyuwangi, seorang pria  warga Kec. Genteng setubuhi calon anak tirinya yang masih di bawah umur. Hebohnya lagi, pria bejad tersebut setubuhi korban dengan modus usir genderuwo.

Pelaku adalah AMF (38) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi menyetubuhi calon anak tirinya yang masih dibawah umur dengan modus 
mengusir Genderuwo di dalam tubuh Gadis belia itu.

Namun na’as, aksi bejad pelaku segera di ungkap jajaran Sat Reskrim Polsek Genteng berkat laporan dari ibu korban yang tidak terima anaknya di perlakukan tak senonoh oleh calon suaminya.

Menurut Kapolsek Genteng, Kompol  Sudarmaji, SH, dalam penyidikan pelaku mengaku untuk mengusir makhluk halus dari tubuh korban, memang harus berbuat hubungan yang tak lazim.

”Pelaku menyebut untuk menghilangkan makhluk halus, korban harus disetubuhi dulu,” Kata Kapolsek. (28/5/2023). Tak terhindarkan, kejadian itupun spontan mendapat perhatian dari beberapa organisasi pegiat sosial, salah satunya Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

Ditempat terpisah, Bagus Abu Bakar, Dewan Pengawas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan tanggapan serius atas apa yang di lakukan AMF.

“Perbuatan AMF tak lebih dari kelakuan seekor binatang, dengan memanfaatkan keluguan korban,  dengan modus usir makhluk halus, ia tega merampas mahkota calon anak tirinya yang masih 15th dan menyetubuhinya hingga berkali-kali”, ucap Bagus.

Dan kami apresiasi kinerja Sat Reskrim Polsek Genteng yang cepat merespon laporan masyarakat, dan tak menunggu lama pelaku bejad itu dapat di jebloskan kedalam sel.

Jangan ada toleransi terhadap pelaku cabul seperti AMF, karena nafsu binatangnya korban harus kehilangan mahkotanya yang sangat berharga.

Pelaku AMF Layak di hukum seberat-beratnya, pungkas Bagus.**
(Ynt)

Tag: Cekatan TanganiDewas TRC PPA ApresiasiKasus PencabulanKinerja Polres GentengPelaku BejadPencabulan AnakTerhadap ABGTRC PPA
Share205Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.