• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ketua DPRD Klungkung “Gagal Paham”, Putu Tika : Kemendagri Bisa Langsung Angkat Wakil Bupati Jadi Bupati

Ketua DPRD Klungkung “Gagal Paham”, Putu Tika : Kemendagri Bisa Langsung Angkat Wakil Bupati Jadi Bupati

17 Mei 2023
Terkait Konflik Agraria di Kalasey Minahasa, Ini Kata Ronny Sompie

Terkait Konflik Agraria di Kalasey Minahasa, Ini Kata Ronny Sompie

29 Mei 2023
Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng

Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng

28 Mei 2023
Kegiatan Fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Lingkungan Polres Karangasem

Kegiatan Fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Lingkungan Polres Karangasem

28 Mei 2023
Antisipasi Rawan Malam Minggu, Sat Samapta Polres Karangasem Kembali Gelar Gebug Sindu Light

Antisipasi Rawan Malam Minggu, Sat Samapta Polres Karangasem Kembali Gelar Gebug Sindu Light

28 Mei 2023
Jumpa Pers di Jaya Sabha, Kapolda Bali: Polda Bali Responsif Terhadap Semua Laporan Masyarakat Bali

Jumpa Pers di Jaya Sabha, Kapolda Bali: Polda Bali Responsif Terhadap Semua Laporan Masyarakat Bali

28 Mei 2023
Kapolsek Abang Pimpin Pelepasan Personil Purna Bakti

Kapolsek Abang Pimpin Pelepasan Personil Purna Bakti

28 Mei 2023
PKM Prodi Magister Ilkom UHN IGB Sugriwa Disambut Antusias Anak Didik Pasraman Gurukula Bangli

PKM Prodi Magister Ilkom UHN IGB Sugriwa Disambut Antusias Anak Didik Pasraman Gurukula Bangli

28 Mei 2023
Antisipasi Peningkatan Kunjungan Wisatawan, Polsek Ubud Gelar Patroli Dialogis saat Obwis Monkey Forest

Antisipasi Peningkatan Kunjungan Wisatawan, Polsek Ubud Gelar Patroli Dialogis saat Obwis Monkey Forest

28 Mei 2023
Kapolsek Ubud Pimpin pelaksanaan Pengamanan Ngaben

Kapolsek Ubud Pimpin pelaksanaan Pengamanan Ngaben

28 Mei 2023
Wabup Kasta Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Forrkomdewi Klungkung

Wabup Kasta Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Forrkomdewi Klungkung

28 Mei 2023
Ratusan Personil Gabungan Polsek Bangli, dan Instansi Terkait Pengamanan Konser Musik Mahalini

Ratusan Personil Gabungan Polsek Bangli, dan Instansi Terkait Pengamanan Konser Musik Mahalini

28 Mei 2023
Eratkan Silaturahmi Antar Desa, Turnamen Gala Voli Desa se Kecamatan Muncar Resmi di Buka

Eratkan Silaturahmi Antar Desa, Turnamen Gala Voli Desa se Kecamatan Muncar Resmi di Buka

28 Mei 2023
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 29, 2023
  • Gabung
Liputan Terkini
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bali

Ketua DPRD Klungkung “Gagal Paham”, Putu Tika : Kemendagri Bisa Langsung Angkat Wakil Bupati Jadi Bupati

oleh admin
17 Mei 2023
di Bali, Opini
0
Ketua DPRD Klungkung “Gagal Paham”, Putu Tika : Kemendagri Bisa Langsung Angkat Wakil Bupati Jadi Bupati
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KLUNGKUNG, liputanterkini.co.id – Genap sudah 10 hari kerja sejak Nyoman Suwirta mengajukan pengunduran diri kepada Ketua DPRD Klungkung pada 2 Mei 2023 lalu. Namun lembaga dewan juga tidak melakukan proses terhadap surat pengunduran diri itu, sebagaimana amanat undang-undang.

Situasi itu memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat, bahkan ada yang menuding situasi ini sarat titipan kepentingan politik.

Menurut pendapat hukum dari mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung Putu Tika Winawan, ketentuan aturan terkait ini harus dipahami secara konfrehensif. Ada atau tidak Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Klungkung terkait pengunduran diri Suwirta itu, proses tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahkan jika DPRD Klungkung dan Pemprov Bali tidak melakukan tahapan, Keputusan Pemberhentian bisa langsung dikeluarkan pihak Kemendagri.

Tika mengingatkan kembali ketentuan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pada Pasal 173 Ayat 5 sudah ditegaskan bahwa dalam hal DPRD Kabupaten tidak menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan tersebut dalam waktu 10 hari kerja, terhitung sejak Bupati berhenti, Gubernur bisa menyampaikan usulan kepada Menteri dan Menteri berdasarkan usulan Gubernur mengangkat dan mengesahkan Wakil Bupati sebagai Bupati.

Selanjutnya, ayat 6 diuraikan kalau Gubernur juga tidak menyampaikan usulan tersebut dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak diterimanya usulan dari DPRD Kabupaten/Kota kepada Gubernur, Menteri berdasarkan usulan DPRD Kabupaten bisa mengangkat dan mengesahkan Wakil Bupati sebagai Bupati. Ayat 7 dalam hal Gubernur dan DPRD tidak menyampaikan sebagaimana dimaksud ayat 4 dan ayat 5, Menteri mengesahkan langsung Wakil Bupati menjadi Bupati, berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri dari Bupati atau Keputusan Pemberhentian.

“Sekarang 10 hari kerja di DPRD Klungkung sudah lewat. Ini blunder dan gagal paham. Selanjutnya bola liarnya ada di Pemprov Bal, selama 5 hari kerja ke depan. Apakah akan ‘tutup mata’ juga, pura-pura tidak tahu, atau pilihannya menjalankan ketentuan aturan. Saran saya, ikuti saja ketentuan aturannya. Akan sangat aneh, kalau Pemprov Bali juga tidak tahu aturan main tata kelola pemerintahan, seperti DPRD Klungkung,” kata Putu Tika, Politisi Partai Perindo ini, Selasa 16 Mei 2023.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru sudah berulang kali mengingatkan Ketua DPRD Klungkung untuk segera menjadwalkan ulang di Bamus dan segera mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa ini, pasca menerima surat pengunduran diri dari Suwirta sebagai Bupati Klungkung 2 Mei 2023. Bahkan dalam rapat paripurna intern beberapa hari lalu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Klungkung Komang Suantara kembali memperingatkan pimpinan dewan, karena perihal pengunduran diri seorang kepala daerah, ada aturan mainnya dan tidak boleh ditunda-tunda, karena sifatnya force majeure (keadaan memaksa). Namun, informasi yang berkembang di lembaga dewan, Rapat Paripurna Istimewa justru dijadwalkan Juni, dengan alasan Mei ini jadwal rapat-rapat di dalam Bamus sudah penuh.

“Saya berulang kali sudah ingatkan, bahkan Fraksi Gerindra dalam sikapnya sudah sangat tegas, untuk memproses itu segera. Lembaga dewan ini sudah punya pengalaman yang sama sewaktu Bupati Candra mundur dari Bupati karena mau nyaleg DPR RI. Jangan sampai setelah ini kita di lembaga dewan mendapat teguran dari Kemendagri, karena tidak menjalankan perintah UU. Ini akan menjadi perseden buruk bagi kita semua yang duduk di lembaga dewan,” kata Baru, Selasa 16 Mei 2023. (*)

Tag: Angkat Wakil BupatiGagal PahamJadi BupatiKetua DPRD KlungkungPutu Tika : Kemendagri Bisa Langsung
Share201Tweet126Share50Send
admin

admin

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial

    YouTube

    Kategori

    • Aceh
    • Aplikasi
    • Bali
    • Banten
    • Berita
    • Bisnis
    • BIsnis
    • Budaya
    • DKI Jakarta
    • E-Sport
    • Ekonomi
    • Fesyen
    • Film
    • Gawai
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminial
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Keagamaan
    • Kegiatan Kepolisian
    • Kegiatan TNI AD
    • Kegiatan TNI AL
    • Kepulauan Riau
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lintas Daerah
    • Mekanik
    • Musik
    • Musik
    • Nasional
    • NTB
    • NTT
    • Olahraga
    • Opini
    • Papua
    • Papua Barat
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik
    • Riau
    • Sahabat Buruh Migran Indonesia
    • Sains
    • Sosial
    • Sport
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
    • Surat Pembaca
    • Tekno
    • Unggulan
    • Wisata

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung