• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Bulan Ramadhan, Ketua GMBI Banyuwangi Angkat Bicara

Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Bulan Ramadhan, Ketua GMBI Banyuwangi Angkat Bicara

7 April 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Bulan Ramadhan, Ketua GMBI Banyuwangi Angkat Bicara

oleh admin
7 April 2023
di Opini
0
Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Bulan Ramadhan, Ketua GMBI Banyuwangi Angkat Bicara
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Maraknya di perbincangkan di kalangan Masyarakat, adanya tempat hiburan malam di beberapa tempat di Banyuwangi yang masih beroperasi di bulan Ramadhan ini, mengundang perhatian publik. Salah satunya, ketua LSM GMBI DPD Banyuwangi.

Subandik yang akrab di sapa Bandik Kuncir, ketua LSM GMBI DPD Banyuwangi menegaskan, “Adanya beberapa tempat hiburan malam di Banyuwangi yang masih beroperasi, di karenakan ketidak keseriusan Pemerintah kabupaten Banyuwangi dalam menegakkan peraturan”, ucapnya. Jum’at (7/4/2023).

“Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Instansi terkait lainnya di Banyuwangi terkesan tidak serius dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tempat Hiburan malam (THM)”.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. serta pihak-pihak terkait seharusnya lebih serius menegakkan Perda nomor: 300/139/429.020/2023 tentang aturan penindakan Tempat Hiburan malam (THM) yang juga di kuatkan dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Banyuwangi di point nomor tiga (3).

Pada Surat edaran tersebut, point 3 jelas, Karaoke dan tempat hiburan malam di tutup selama bulan suci Ramadhan baik yang berlokasi tersendiri maupun yang berada di lingkungan hotel, ungkap Bandik.

“Info dari Kadiv Investigasi LSM GMBI. Marta Yopi Winatha, rata-rata tempat hiburan malam di Bumi Blambangan Kabupaten Banyuwangi buka di sore hari sampai larut malam, salah satunya di wilayah hukum Polsek Giri dan Polsek Glagah.” lanjut Bandik kuncir.

Tidak perlu lagi memberikan teguran atau himbauan terhadap pemilik usaha tersebut, Pemerintah Daerah wajib melakukan tindakan seperti yang sudah tertuang dalam surat edaran tersebut.

Kami menantang dan mendesak Pemkab Banyuwangi, melalui Sat Pol PP dan instansi terkait untuk lebih serius dalam menegakkan Perda. Tutup tempat hiburan malam yang buka dengan terang-terangan di bulan suci Ramadhan, itu jelas melanggar Perda tersebut. Apabila pejabat Pemkab Banyuwangi tidak sanggup menutup tempat hiburan malam yang melanggar Perda tersebut, lebih baik kibarkan bendera putih alias mundur dari jabatannya, pungkas Bandik.**
(Ynt)

Tag: Angkat Bicaradi Bulan RamadhanKetua GMBI BanyuwangiTempat Hiburan MalamTetap Buka
Share203Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.