KARANGASEM, liputanterkini.co.id – Polsek Kubu, Jajaran Kepolisian khususnya Polsek Kubu gencar melakukan kegiatan Razia kendaraan penindakan terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran berlalulintas, seperti tidak mengenakan helm, tanpa melengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB).
Hari ini Anggota Polsek Kubu dengan Kuat Personil 10 personil dipimpin Kanit Lantas Polsek Ipda I Gusti Nyoman Getas melaksanakan giat Razia kendaraan dijalan umum Amlapura singaraja tepatnya di depan Mako Polsek Kubu, Jumat (17/3).
Tehnik Kegiatan, anggota Polsek Kubu menghentikan kendaraan roda dua dan dimasukan ke Mapolsek Kubu lanjut dilakukan pemeriksaan dihalaman Mako Polsek Kubu.
“Dalam giat Razia, hari ini Polsek Kubu menindak 7 pelanggar tidak menggunakan helm dan surat surat kendaraan semua ditindak dengan Tilang, dan Barang Bukti yang ditahan 6 unit kendaraan roda dua dan 1 STNK,” ujar Kanit Lantas Ipda Gusti Nyoman Getas.
Sementara Kapolsek Kubu Polres Karangasem AKP. Ida Bagus Astawa, SH. menyampaikan bahwa kegiatan razia ini gencar dilakukan oleh Kepolisian Polsek Kubu, sebagai upaya meminimalisir adanya pelanggaran.
“Dengan gencarnya penindakan ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu tertib berlalulintas,” tegas Kapolsek Kubu AKP. Ida Bagus Astawa, SH.**
(Echa/Hms)