KARANGASEM, Liputan Terkini – Kapolsek Rendang AKBP I Gede Made Punia, SH.MH didampingi Waka Polsek Rendang AKP I Made Wana Suparwata bersama 10 orang anggota Polsek Rendang, Bhabinkamtibmas Pempatan, Koramil Rendang/Babinsa Pempatan, Kasat Polhut Bali Timur I Nym Bagiarta, SH.MH dengan 4 orang anggota, KRPH Rendang I Wayan Siaba serta Jero Putu Ardana dan warga masyarakat setempat melaksanakan penanaman pohon sebanyak 200 pohon dengan jenis tanaman alpukat, kayu putih, gamalina, Nangka, Puspa, dan Nangi di lokasi bekas galian pasir di wilayah keladian Desa Pempatan, Rendang, Karangasem, rabu (8/3).
Dalam keterangannya, Kapolsek Rendang menerangkan penanaman pohon tersebut dalam rangka mendukung program penghijauan hutan lindung di wilayah kecamatan Rendang yang dilaksanakan Kapolsek Rendang bersama anggota dan instansi terkait.
Selain itu, kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan ini, sebagai bentuk gerakan Polri peduli lingkungan / alam yang bertujuan untuk penghijauan hutan demi masa depan yang lebih baik karena hutan merupakan paru-parunya dunia.
“Kegiatan penanaman pohon ini diharapakan bisa membangun ekosistem hutan, di mana nantinya sebagai pilar penyangga kehidupan dalam mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor,” ujar Kapolsek Rendang dengan dua melati dipundak.
Dengan kegiatan penanaman pohon yang dilakukan jajaran Polri, khususnya Polsek Rendang, lanjutnya, serta sebagai anggota Polri dengan simbol Tri Brata bertuliskan ” Rastra Sewakottama ” yang berarti Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa sudah turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan keanekaragaman hayati, dan tidak kalah penting telah ikut serta mengurangi polusi udara, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, Ujar Kapolsek Rendang.**
(Echa/Hms)