BENGKALIS, Liputan Terkini – Disampaikan Rika Parlina, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) perwakilan Riau, bahwa pihaknya telah mendapatkan aduan dari salah satu warga kec. Pinggir, Kab. Bengkalis jika ada saudaranya yang menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI/TKW) di Malaysia. Sabtu (18/2/2023).
BMI/TKW tersebut bernama EY, warga Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. Saya pun mendapat kontak EY dan langsung bisa kontak dan mendengar langsung cerita awal dia sampai di Malaysia, ucap Rika.
EY, mau berangkat ke Malaysia karena di iming-imingi dengan gaji 5jt per bulan oleh Calo inisial S. EY pun di berangkatkan lewat jalur laut oleh S, namun sampainya EY di Malaysia, sungguh di luar dugaan, kerjanya 24 jam full dan gaji hanya 1,5 juta sebulan, tambah Rika.

Parahnya lagi, setelah di cek oleh majikannya, permit EY palsu dan paspornya paspor pelancong yang dengan visa hanya 25 hari. Mengetahui hal itu, EY meminta dipulangkan ke Indonesia.
Dengan kondisi yang memprihatinkan itu, Rika langsung koordinasi dengan BP2MI Provinsi Riau, guna mencari solusi agar pemulangan EY berjalan lancar. Alhamdulilah mendapatkan respon yang bagus dari Pak Roni, Kabid Perlindungan BP2MI Riau, sehingga TRC PPA akan berkolaborasi dengan BP2MI untuk pemulangan EY ke kampung halamannya, terang Rika.
Kami TRC PPA Riau, berupaya semaksimal mungkin, bekerjasama dengan pihak terkait akan memberantas calo – calo liar yang berdampak pada kerugian para BMI/TKW, pungkas Rika.**
(Red)