SAMPANG, Liputan Terkini – Knalpot Bronk belakangan makin merajalela di wilayah Sampang, hingga membuat bising masyarakat pengguna jalan lainnya. Guna meminimalisir pelanggaran dan kebisingan bagi pengguna jalan lainnya, kini Satuan Lalu Lintas Polres Sampang melakukan operasi keselamatan Semeru dan menerapkan kembali tilang manual.
Maraknya pelanggaran lalu lintas yaitu knalpot Bronk, terbukti pagi tadi petugas Turjawali Sat Lantas Polres Sampang memberhentikan kendaraan Kawasaki ninja di Jl. Imam Bonjol dan di jalan Jaksa Agung Suprapto yang tidak dilengkapi dengan TNKB dan menggunakan knalpot tidak spectek alias Bronk .
Disampaikan Kanit Turjawali Polres Sampang, Aipda Mashudi, SH, “Dalam operasi keselamatan Semeru yang di gelar, petugas mengamankan beberapa pelanggar dan langsung mengarahkan ke Bintara bagian tilang untuk selanjutnya di lakukan penindakan tilang manual”, ucapnya.
Lebih lanjut, Kanit Turjawali menyampaikan, dalam operasi Keselamatan Semeru 2023 ini, Kami melaksanakan perintah dan petunjuk untuk melakukan tindakan hukum berupa tilang manual khusus pada penggunaan Knalpot Bronk, termasuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal di jalan. (16/02/2023).
Ditempat terpisah, Kasat Lantas AKP Tutut Yudho. P, SH, menyampaikan, bahwa benar anggota kami melaksanakan penindakan tegas terukur kepada beberapa pelanggar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal, selektif prioritas lebih khusus kepada penggunaan Knalpot Bronk, dan TNKB yang di lepas.” jelasnya.**
(Aang)