Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BaliKegiatan Kepolisian

Kapolsek Pimpin Pengamanan Kegiatan Penggalian dan Penarikan Kabel EDLE Milik PT Telkom

1
×

Kapolsek Pimpin Pengamanan Kegiatan Penggalian dan Penarikan Kabel EDLE Milik PT Telkom

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGLI, Liputan Terkini – Guna menjaga situasi tetap kondusif Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, senantiasa turun kelapangan bersama anggota guna mengamankan kegiatan yang ada diwilayah kecamatan Bangli.

Seperti terlihat pada hari Rabu tanggal 15 Pebruari 2023 pukul 20 00 Wita, Kapolsek Bangli didampingi Pawas bersama anggota melaksanakan pengamanan kegiatan penggalian dan penarikan Kanel EDLE yang sudah tidak terpakai milik PT Telkom.

Example 300x600

Sebelumnya kegiatan dimulai dilaksanakan pengarahan dari PIC Lapangan PT Telkom Deden Purwanto dan Kapolsek Bangli kepada 60 orang pekerja galian penarikan kabel EDLE tidak terpakai milik PT Telkom, bertempat di kantor Telkom Cabang Bangli.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas PUPR Prov Bali Ida Bagus Nyoman Putra, Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H, M.H., PIC Lapangan PT Telkom Deden Purwanto, Pengawas lapangan PT Telkom I Gede Simpen dan Pekerja galian yang keseluruhan berjumah 60 orang.

Dalam kesempatan tersebut PIC Lapangan PT Telkom yang pada mengucapkan terimakasih kepada instansi terkait dalam hal ini PUPR Prov. Bali dan TNI/POLRI yang telah hadir dan mengamankan kegiatan yang penggalian dan penarikan kabel EDLE yang tidak terpai lagi.

Penggalan Kabel EDLE akan dilaksanakan di Jalan Kusumayuda Bangli dan Jalan Nusantara Bangli dari tanggal 14 Pebruari S/d 14 Maret 2023 mulai pukul 20.00 s/d 04.00 WITA.

“Kami mohon Para pekerja menyimak dgn seksama arahan sehingga dalam pelaksanaan penggalian nanti tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan Kerja”. Ujarnya.

Sementara Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H., dalam kesempatan tersebut mengatakan, “agar dalam bekerja selalu memasang tanda/rambu minimal 5 meter dari titik pekerjaan, jaga keselamatan dalam bekerja dan tetap gunakan rompi dalam bekerja serta selalu bekerja sama antar pekerja sehingga situasi tetap kondusif.” Ujarnya.**
(Echa/Hms)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *