Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliKegiatan Kepolisian

Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan, “Curahan Hati Masyarakat Banjarangkan”

30
×

Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan, “Curahan Hati Masyarakat Banjarangkan”

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Bertempat di SDN 3 Banjarangkan berlangsung kegiatan Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan tema “Curahan Hati Masyarakat Banjarangkan”. Jumat, 10/02/2023

Kapolsek Banjarangkan AKP I Wayan Sujana S.H,. M.M mengucakan terimakasih kepada Kepala Sekolah SDN 3 Banjarangkan karena telah memberikan ruang dan waktu untuk melaksanakan kegiatan Jumat Mesadu hari ini

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Jumat Mesadu Quick Win Polsek Banjarangkan dilaksanakan dalam mendukung Quick Win Kapolri dan dimana masyarakat Kecamatan Banjarangkan bisa mengikuti secara online yaitu mengikuti siaran langsung lewat Akun Facebook Polsek Banjarangkan, namun secara offline bisa datang secara langsung di SDN 3 Banjarangkan

Sesi Tanya Jawab :
Anak agung gede wisnu murid kelas 6 : Apakah issu penculikan itu benar terjadi.

Dewa Ayu Widya Suari Putri : Umur berapa saya diperbolehkan mengendarai kendaraan sepeda motor

Pak Ngakan :

  • Mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Banjarangkan karena telah memberikan sosialisasi terkait issu issu penculikan anak tersebut, karena sangat meresahkan, setelah giat sosialisasi ini kami para pendidik mengerti bahwa Issu issu tersebut tidak terjadi, namun kami akan selalu memberikan himbauan dan selalu meningkatkan kewaspadaan.

Tanggapan dan Jawaban oleh Kapolsek Banjarangkan

a. Terkait issu – issu penculikan yg meresahkan saat ini, issu tersebut setiap tahun selalu ada dan sampai saat ini Issu tersebut tidak terbukti, namun kapolsek mengajak kepada anak anak untuk tetap waspada, dan jangan asal menuduh seseorang karena hal tersebut bisa menimbulkan pelanggaran hukum. Dan mengajak kepala sekolah dan para guru untuk bersama – sama memberikan himbauan kepada anak didiknya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

b. Mengenai umur berapa boleh mengendarai sepeda motor, penjelasan PS. Kanit Lantas Polsek Banjarangkan bahwa anak anak SD dan SMP belum boleh mengendarai Sepeda Motor, apabila sudah berumur 17 tahun baru diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

  • Tidak diperbolehkannya anak di bawah umur 17 tahun mengendarai sepeda motor dikarenakan kondisi anak masih labil.**
    (Echa/Hms)
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *