LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bali

Sat Reskrim Polres Jembrana Ungkap Kasus Penipuan Melalui Transaksi Elektonik, Pelaku dikejar Sampai Sumatra Selatan

admin oleh admin
6 Februari 2023
di Bali, Hukum & Kriminial
0
Sat Reskrim Polres Jembrana Ungkap Kasus Penipuan Melalui Transaksi Elektonik, Pelaku dikejar Sampai Sumatra Selatan
0
SHARES
14
VIEWS
https://facebook.com/https://twitter.com/https://wa.me/

JEMBRANA, Liputan Terkini – Satuan Reserse Polres Jemnrana telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Melalui Transaksi elektronik,ungkap  Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H.,S.I.K.,M.I.K ,saat Comferensi Pers dengan awak media yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Androyuan Elim,S.I.K.,M.H.dan Kasi Humas Polres Jembrana Iptu I Made Astawa Astiawan,S.H.minggu (5/2/2023) pkl 14.15 wita didepan aula Polres Jembrana.

Lanjut Kata Kapolres,Kasus ini terungkap Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/67/III/2022/SPKT/ POLRES JEMBRANA / POLDA BALI, tanggal 7 Maret 2022,yang mana pada hari minggu tanggal 2 januari 2022 sekira pukul 11.26 wita bertempat di rumah korban di Jalan Salya, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana terjadi Penipuan Melalui Transaksi Elektonik,yang dilaporkan langsung oleh Korban.

RelatedPosts

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

” Kronologis Kejadian bahwa Pada Tgl 2 januari 2022,sekira pukul 11.26 wita, korban mendapat chat via Whatsapp dari nomor yg tidak dikenal  dengan  isi chat Whatsapp tersebut” minta waktunya”, kemudian nomor Whatsapp tersebut menelpon korban dan menyampaikan kepada korban kalau korban mendapatkan hadiah undian dari salah satu Bank Untuk dapat mengambil hadiah tersebut pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP (one time password) yg sudah diterima oleh korban ke HP pelaku dan kemudian oleh korban kode OTP tersebut dikirim ke pelaku.” Jelas Kapolres Juliana.

” Setelah korban mengirim kode OTP kemudian korban mendapat notifikasi pemberitahuan ada dana keluar sebesar Rp. 499.999.999 ke Rek. Atas nama R A dan kemudian Ada lagi dana keluar sebesar Rp 299.000.000 ke Briva atas nama D S.  setelah korban mengetahui ada dana keluar dengan jumlah tersebut, kemudian korban menghubungi nomor Whatsapp tersebut namun sudah tidak aktif.” Jelasnya.

” Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 798.999.999 dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak kepolisian,kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh satuan reskrim Polres Jembrana dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial E J S  dirumah mertuanya di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Saat ditangkap dan dimintai keterangan tersangka menerangkan bahwa memang benar tersangka pernah menghubungi korban sekira Tgl 2 januari 2022, dan untuk melancarkan aksinya, tersangka bekerja dari dalam hutan dekat rumahnya di Ds. Lebung Gajah, Kec. Tulung selapan, Kab. OKI dengan menggunakan 3 unit HP, dimana Barang bukti tersebut semuanya ditaruh didalam pondok yang ada dihutan tersebut.

Selanjutnya dalam melakukan perbuatan tersebut pelaku dibantu oleh 3 orang temannya dimana tersangka bertindak sebagai penembak atau yang menghubungi korban sekaligus sebagai ketua dari kelompok tersebut, sedangkan 3 orang temanya bertindak sebagai pengacak atau pencari username dan password serta penarik atau penjual saldo (apabila aksinya tersebut berhasil).” Ujarnya.

” Tersangka melakukan perbuatan penipuan secara online dari tahun 2019 sampai sekarang dan selama pelaku melakukan kejahatan tersebut dari th 2019 sampai sekarang sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih sebesar Rp.1.700.000.000 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah) selanjutnya uang dari hasil kejahatan tersebut pelaku gunakan untuk biaya hidup dan membeli satu unit mobil Pajero.” Ungkap orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor jembrana.

” Barang Bukti yang diamankan berupa,1 (satu) unit mobil Mitshubishi Pajero Sport Dakar  warna putih mutiara, tahun 2022, nomor polisi : BG-1039-UK, Nosin : 4N15UJD8196, Noka : MK2KRWPNUNJ006067, STNK dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Terhadap tersangka dipersangkakan telah melanggar, pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan  dan pembrantasan tindak pidana pencucian uang dan/atau pasal 46 ayat (3) Yo pasal 30 ayat (3) UURI Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 51 ayat (2) Yo pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 378 KUHP,dengan ancaman hukuman,untuk pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan  dan pembrantasan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling tinggi Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

pasal 46 ayat (3) Yo pasal 30 ayat (3) UURI Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang informasi dan transaksi elektronik dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

pasal 51 ayat (2) Yo pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UURI Nomor 19 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling banyak rp. 12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) dan

Pasal 378 KUHP dengan Pidana Penjara 4 tahun,” Pungkasnya.**
(Echa/Hms)

Tag: Penipuan OnlinePolres JembranaSat ReskrimUngkap Kasus
admin

admin

TerkaitPostingan

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas
Bali

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas

21 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan
Hukum & Kriminial

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

21 Januari 2026
Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta
Hukum & Kriminial

Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

17 Januari 2026
Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat
Hukum & Kriminial

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

11 Januari 2026
Hukum & Kriminial

Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

11 Januari 2026
Bali

“Aldy Tour and Travel: Menjembatani Banyuwangi-Bali dengan Layanan Prima di Tengah Lonjakan Permintaan”

10 Januari 2026

Stay Connected test

  • 139 pengikut
  • 23.9k pengikut
  • 99 Pelanggan
  • Sedang tren
  • Komentar
  • Terbaru
Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

5 April 2024
Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

5 April 2024
Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

8 Juni 2024
Aroma Tak Sedap,  Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

Aroma Tak Sedap, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

20 Mei 2023
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

0

Ajang Perebutan Mobil di Lomba Merpati Tinggi Kolong Dandim Cup III

0

Lepas Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda Bhayangkara, Kapolri : Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

0

Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Metro Tangerang Kota Beri Bantuan Sembako Bagi Supir Angkot, Ojol dan Tukang Becak

0
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

26 Januari 2026
Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

26 Januari 2026

Recent News

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

26 Januari 2026
Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

26 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Liputan Terkini Official

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?