LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bali

Kapolres Karangasem Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika

admin oleh admin
3 Februari 2023
di Bali, Kegiatan Kepolisian
0
Kapolres Karangasem Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika
0
SHARES
41
VIEWS
https://facebook.com/https://twitter.com/https://wa.me/

KARANGASEM, Liputan Terkini –  Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., pimpin kegiatan Press Release pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu, di Lobby Polres Karangasem, Jumat (3/2/2023).

Dengan didampingi Wakapolres Karangasem Kompol Fachmi Hamdani, S.Psi., S.I.K., Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Putu Subita Bawa, S.Sos., M.H., dan Kasi Humas Polres Karangasem IPTU I Gede Sukadana dihadapan awak media Kapolres Karangasem menyampaikan, “Bahwa Sat Resnarkoba Polres Karangasem saat ini telah menangani Laporan Polisi dalam perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku 2 orang, dengan jumlah total barang bukti Narkotika yang diamankan oleh petugas sebanyak 10,44 (sepuluh koma empat puluh empat) gram dan berat bersih (netto) 4,58 (empat koma lima puluh delapan) gram, Ucapnya.

RelatedPosts

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas

“Aldy Tour and Travel: Menjembatani Banyuwangi-Bali dengan Layanan Prima di Tengah Lonjakan Permintaan”

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Kapolres Karangasem mengungkapkan, “bahwa pada hari Senin (30 Januari 2023), sekira 21.00 wita, tersangka memesan paket shabu sejumlah 5 gram dgn harga Rp.5.500.000, dengan cara sistem tempel di dekat kost tersangka, dibawah sebuah batu dipinggir jln raya, uang pembelian di taruh di tempat ambil tempelan. Sampai kost tersangka paket shabu tersebut dipecah-pecah menjadi 29 paket siap edar bersama – sama dengan suaminya berinisial I.K.S als K.J. selanjutnya pada hari Selasa tanggal 31 januari 2023 sekira pukul 07.00 wita, berdasarkan informasi dari masyarakat ada peredaran gelap narkotika di wilayah Kec. Kubu”.

“Atas info tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan lebih intensif dan didapat informasi yang akurat, kemudian  sekira pukul 11.00 wita  dipimpin kanit opsnal sat Resnarkoba Polres Karangasem, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang dengan identitas P. A. alias B. P. di tkp rumah kost, di Br.Dinas Kubu,Desa Kubu,Kec.Kubu, dengan disaksikan kawil setempat dan beberapa orang saksi lainya, saat penggeledahan badan oleh anggota Polwan tidak ditemukan barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya penggeledahan di lanjutkan ke dalam kamar kost tempat tinggal terduga pelaku”, ungkap Kapolres Karangasem.

Kapolres Karangasem mengatakan “di dalam kamar ditemukan 1 (satu) buah tas berwarna biru yang digantung di belakang pintu kamar yang didalamnya di temukan 29 paket shabu siap edar sebanyak 15 paket dgn berat masing2 : brutto 0,48 gr, netto 0,25 gr., 8 paket dgn berat masing2 : brutto 0,24 gram, netto 0,08 gr, 6 paket dgn berat masing2 : brutto 0,22 gr, netto 0,04 gr dan total berat keseluruhan brutto 10,44, gram, netto 4,58 gram”, ungkap AKBP Ricko A. A. Taruna.

Barang bukti yang disita dari tersangka  I.K.S Alias K.J. dan P. A. Alias B. P adalah 29 (Dua puluh sembilan) paket Narkotika Narkotika jenis shabu, dengan Total berat paket keseluruhan berat Kotor (brutto) : 10,44 (sepuluh koma empat puluh empat) gram dan berat bersih (netto) 4,58 (empat koma lima puluh delapan) gram, 1 (satu) buah hanphone merk Nokia warna hitam Tipe RM-908, 1 (satu) buah hanphone merk Vivo warna hitam Tipe Y16, 1 (satu) buah lakban besar warna bening, 1 (satu) buah Lakban Besar warna hitam, 1 (satu) buah korek api gas warna unggu yang sudah domodifikasi, 1 (satu) buah gunting dengan gagang cokelat, 1 (satu) buah alat hisap bong yang terbuat dari botol kaca, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah pipet warna putih yang telah dimodifikasi, 1 (satu) buah timbangan digital warna abu, 1 (satu) buah botol yang sudah dililitkan lakban warna hitam yang didalamnya ditemtemukan beberapa plastik Pipet bening dan 1 (satu) bundel pipet berwarna warni.

Adapun ancaman hukuman Pasal 114 ayat (1) : setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,-(sepuluh miliar rupiah), Pasal 112 ayat (1) : Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,-(delapan miliar rupiah) dan Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP : turut serta melakukan (bersama-sama) tindak pidana.**
(Echa/Hms)

Tag: Kapolres KarangasemNarkobaPengungkapan KasusPimpin Press Release
admin

admin

TerkaitPostingan

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas
Bali

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas

21 Januari 2026
Bali

“Aldy Tour and Travel: Menjembatani Banyuwangi-Bali dengan Layanan Prima di Tengah Lonjakan Permintaan”

10 Januari 2026
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol
Jawa Tengah

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan
Jawa Tengah

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati
Jawa Tengah

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Jawa Tengah

Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025

Stay Connected test

  • 139 pengikut
  • 23.9k pengikut
  • 99 Pelanggan
  • Sedang tren
  • Komentar
  • Terbaru
Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

5 April 2024
Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

5 April 2024
Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

8 Juni 2024
Aroma Tak Sedap,  Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

Aroma Tak Sedap, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

20 Mei 2023
Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

0

Ajang Perebutan Mobil di Lomba Merpati Tinggi Kolong Dandim Cup III

0

Lepas Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda Bhayangkara, Kapolri : Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

0

Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Metro Tangerang Kota Beri Bantuan Sembako Bagi Supir Angkot, Ojol dan Tukang Becak

0
Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

27 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

26 Januari 2026

Recent News

Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

27 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

26 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Liputan Terkini Official

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?