Liputan Terkini, BANYUWANGI – Seorang kepala sekolah seharusnya bisa menjadi tauladan bagi para guru dan utamanya para siswa. Namun tidak bagi oknum Kepala sekolah yang sekaligus sebagai pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Sembulung, Kec. Cluring, Kab. Banyuwangi ini.
Pria inisial MKL ini, di ringkus unit Reskrim Polsek Cluring gara-gara laporan tiga siswinya yang mengaku telah di cabuli olehnya.
Kapolsek Cluring, AKP Agus Priyono, SH ketika di konfirmasi awak media membenarkan adanya laporan dari korban dugaan perbuatan cabul.
“Benar, ada beberapa pelapor dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, sementara ada 3 pelapor yang sudah kami mintai keterangan, dan terduga pelaku telah mengamankan diri di Polsek. Sudah kita lakukan pemeriksaan bersama unit Renakta reskrim Polresta Banyuwangi. Menurut saksi korban, hal itu terjadi di lingkungan sekolah,” ungkap Kapolsek.
Kepada para saksi juga sudah di lakukan pemeriksaan.
“Para saksi sudah kita mintai keterangan, lebih lanjut kita akan lakukan gelar perkara di Mapolresta Banyuwangi.” tambahnya.
Sementara, kuasa Hukum Pelaku, Nurul Syafii, S.H, ketika di konfirmasi awak media menyatakan akan melakukan upaya pembelaan.
“Kami bersama tim akan melakukan upaya-upaya pembelaan hukum terhadap klien kami.” ungkap salah satu pengacara jebolan Universitas Bakti Indonesia ini. (*)














