• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polres Jembrana Gelar Press Release Pemusnahan BB Miras

Polres Jembrana Gelar Press Release Pemusnahan BB Miras

29 Desember 2022

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Desember 3, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polres Jembrana Gelar Press Release Pemusnahan BB Miras

oleh admin
29 Desember 2022
di Bali, Kegiatan Kepolisian
0
Polres Jembrana Gelar Press Release Pemusnahan BB Miras
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JEMBRANA, Liputan Terkini – Polres Jembrana menggelar Press Release pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 638,5 (enam ratus tiga puluh delapan koma lima) liter miras tanpa Ijin edar.

Hal itu sebagaimana disampaikan orang nomor satu di jajaran korp baju coklat Polres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, SH., S.I.K., M.I.K.

Hadir dalam press release pemusnahan barang bukti miras tersebut, para Kabag, Kasat, Kasi Humas dan awak media. Bertempat di Mapolres Jembrana, Kamis (29/12) pukul 11.30 Wita.

“Ada 638,5 (enam ratus tiga puluh delapan koma lima) liter miras tanpa ijin rdar yang hari ini Kamis,
(29/12) kami musnahkan,” ucap Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, barang buti yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi cipta aman agung 2022, karena miras tersebut tanpa dilengkapi dengan ijin edar, dalam Operasi Lilin Agung 2022 ini kita memberikan edukasi kepada masyarakat, kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan minuman keras tanpa ijin edar.

“Ini juga salah satu langkah kita untuk mengurangi peredaran miras di lapangan di malam tahun baru, sehingga di malam tahun baru kita dapat meminimalisir dampak apabila peredaran di lapangan sudah berkurang, kita menghimbau agar di setiap lokasi kegiatan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras atau datang ke lokasi acara telah terpengaruh dengan minuman keras”.

Ini kegiatan pertama setelah masa pandemi, kita harap tidak di rusak oleh masyarakat atau anak-anak muda yang terpengaruh dengan alkohol, kita harap dimalam tahun baru bisa berjalan dengan baik dengan tidak ada keributan keributan,” himbau Kapolres Jembrana.**

(Echa/Hms Jbr)

Tag: Gelar Press ReleaseMirasPemusnahan BBPolres Jembrana
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.