BANYUWANGI, Liputan Terkini – Tak sia – sia, para bos tambang, bos armada dan buruh galian C di Banyuwangi akhirnya dapat bernafas lega. Mulai besok mereka di perbolehkan untuk beroperasi kembali setelah sebelumnya di lakukan penertiban dan penutupan oleh Petugas Gabungan, pada Kamis 22/12/2022 yang lalu.
Kabar menggembirakan itu di terima oleh bos tambang, bos armada dan stokpile dari Kuasa Hukumnya, Eny Setyowati, SH. Rabu (28/12/2022).
Kepada Liputan Terkini, Eny menjelaskan bahwa para pengusaha tambang, stokpile dan pengusaha armada sudah di perbolehkan beroperasi kembali besok, namun dengan kesepakatan.
“Para pengusaha tambang, stokpile dan pengusaha armada telah di perbolehkan beroperasi kembali besok, namun dengan kesepakatan”, ucap Eny.
Kesepakatan tersebut, di buat di salah satu ruang Pemkab Banyuwangi yang diikuti oleh petugas gabungan.
Bos tambang, bos armada dan stokpile bersama Petugas gabungan telah menyepakati beberapa poin dan di izinkan untuk beroperasi kembali.
“Dari 43 lokasi, sebagian masih proses perizinan, masih proses screening dan pemberkasan,” jelasnya.
Jika sudah lengkap, boleh bekerja. Sementara ada 13 lokasi yang sudah lengkap dan boleh bekerja,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bayuwangi, Drs. Dwiyanto menyampaikan, ada 10 titik yang diberikan diskresi. Dan ditunggu untuk segera menyerahkan kelengkapan dokumen usahanya,” ucapnya.
“Kami berikan kelonggaran waktu selama 3 bulan dan toleransi 1 bulan,” tambah Dwi.
Perlu di ketahui, kesepakatan dan izin untuk beroperasinya kembali tambang galian C tersebut di dapatkan, setelah ratusan massa sopir Dump Truck, Stokpile dan Pengusaha tambang galian C tersebut gerudug kantor pemda Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi.*
(Ynt/Ira)