BANYUWANGI, Liputan Terkini – Belum lama ini, Petugas Gabungan yang terdiri dari Pejabat Forkopimda Banyuwangi mengadakan sidak dan penutupan lokasi tambang galian C di duga tak berizin di Banyuwangi. Namun rupanya, tindakan tersebut menuai pro-kontra di kalangan masyarakat Banyuwangi.
Mengingat dengan adanya penutupan lokasi galian C tak berizin di Banyuwangi itu, menyisakan masalah baru di kalangan pengusaha tambang, armada dan juga para buruh.
Menyikapi hal itu, puluhan pentolan Asosiasi Pengusaha Tambang Mineral (ASPAMIN), Komunitas Armada dan Material Banyuwangi (KORALWANGI) serta Gabungan Perusahaan Kontruksi Indonesia (GABPEKSI) mengadakan pertemuan dalam agenda musyawarah mencari solusi, pasca penutupan tambang galian C oleh petugas gabungan itu berdampak ratusan orang kehilangan mata pencaharian.
Bertempat di Sekretariat Bersama, Jalan Sasak Bomo, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kab. Banyuwangi. Sabtu (23 desember 2022).
Hadir dalam musyawarah tersebut, Waka Intelkam Polresta Banyuwangi, Intel Kodim, perwakilan ormas/LSM, beberapa awak media, dan semua pegiat tambang galian C serta persatuan armada Dumtruck se Banyuwangi.
Eny Setyowati, S.H, selaku kuasa hukum para pengusaha tambang galian C, saat di konfirmasi Liputan Terkini, usai musyawarah berlangsung, menyampaikan bahwa “Pasca adanya penutupan lokasi tambang oleh petugas gabungan, para penambang menuntut untuk segera dibuka kembali, ucap Eny.
Hal itu, menurut para pengusaha tambang tidak tepat dilakukan, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Tim Terpadu akan memfasilitasi terkait proses perizinan tambang gian C, namun justru kemarin dilakukan penutupan. Sehingga membuat para penambang sangat kecewa, tambah Eny.
Rencananya, hari Senin besok, para penambang akan menghadiri undangan Pemda Banyuwangi, yang nantinya sekalian menyampaikan beberapa tuntutan. Dan apabila tuntutan tersebut tidak dikabulkan maka hari Rabu, disepakati untuk turun ke jalan, melakukan aksi besar besaran, Cetusnya”
Senada dengan Eny, Didik Budiono salah satu pengusaha tambang di Dusun Plaosan, Desa Gendoh, Kec. Sempu, menyampaikan bahwa “Pada hari Rabu akan mengadakan aksi unjuk rasa, meminta pertanggung jawaban Pemda Banyuwangi, jika hari Senin tuntutan kami tidak dikabulkan. Ujar Didik.
Sebenarnya para penambang sepakat untuk mengurus ijin dan setuju ada pendampingan kepengurusan perizinan, dan hal itu sudah disanggupi waktu pertemuan bersama Pemda, 4 dan 19 Oktober 2022, lalu. Tetapi tiba tiba ada tindakan penutupan tambang galian C oleh Tim gabungan, yang tentunya membuat para penambang kaget, pungkas Didik.**
(Yanto)