• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Sebut TRC PPA adalah LSM Ilegal, Pernyataan Ka UPT PPA Kec. Duri di Kecam Kornas TRC PPA

Sebut TRC PPA adalah LSM Ilegal, Pernyataan Ka UPT PPA Kec. Duri di Kecam Kornas TRC PPA

24 Desember 2022
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

7 Mei 2025
Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

7 Mei 2025
Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

5 Mei 2025
Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

5 Mei 2025
Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

5 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Mei 16, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Sebut TRC PPA adalah LSM Ilegal, Pernyataan Ka UPT PPA Kec. Duri di Kecam Kornas TRC PPA

oleh admin
24 Desember 2022
di Kepulauan Riau
0
Sebut TRC PPA adalah LSM Ilegal, Pernyataan Ka UPT PPA Kec. Duri di Kecam Kornas TRC PPA
727
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BENGKALIS, Liputan Terkini – Pernyataan mengejutkan di lontarkan seorang Pimpinan sebuah Institusi pemerintahan, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kec. Duri, Kab. Bengkalis, dengan lantang menyatakan bahwa Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) adalah LSM ilegal.

Pernyataan Kepala UPT PPA Kec. Duri itu di lontarkan di forum mediasi kasus persetubuhan yang melibatkan korban dan pelaku anak beserta keluarganya. Pernyataan Rahmawati, kepala UPT PPA Duri pun membuat sejumlah relawan TRC PPA naik pitam.

Dijelaskan Rika Parlina, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) prov. Riau. “Sebelumnya, ada warga melapor ke kita (TRC PPA-red) tentang permasalahan anaknya. Karna masuk adat, gak tau kalau ada UPT PPA di Kec. Duri, yang di ketahui warga justru TRC PPA yang memang selama ini inten dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, TRC PPA lah tempat mereka mengadu jika ada permasalahan perempuan dan anak. Dan bagaimana warga tahu jika ada UPT PPA Duri, karena papan nama kantornya aja gak ada”, ungkap Rika.

Saat itu, hari Kamis, tgl. 22/12/2022 diadakan mediasi antara korban dan pelaku dan yang dihadiri Kepala UPT PPA Kec. Duri, Kab. Bengkalis., pemuka masyarakat., anggota PPA Polsek Mandau dan orang tua para korban dan pelaku.

Saat mediasi nama saya (Rika-red) disebutkan di sana (Forum itu) dan Kepala UPT PPA Duri menyalahkan orang tua si anak (korban/pelaku) kenapa melapor ke TRC PPA. Dan Kepala UPT PPA Duri mengatakan kalau TRC PPA itu adalah LSM yang tidak resmi dan pernyataan itu di dengar oleh pemuka masyarakat dan para orang didalam forum itu.

“Karna melapor ke TRC PPA inilah jadi kacau balau, Rika itu LSM Ilegal, tidak resmi, teriak Kepala UPT PPA Duri saat di depan forum”, terang Rika menirukan pengakuan para orang tua yang hadir di forum.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi murka.

“Saya selaku koordinator nasional (Kornas) TRC PPA tidak terima jika TRC PPA yang telah kami bangun selama 7 tahun ini di anggap LSM ilegal. Ketua UPT PPA Duri harus bertanggungjawab dengan pernyataannya. Untuk di ketahui, TRC PPA bukanlah LSM seperti di katakan kepala UPT PPA Duri, TRC PPA merupakan Yayasan mandiri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, bekerja dengan biaya sendiri dan inten dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia. TRC PPA berdiri di 22 provinsi di Indonesia”, terang Bunda.

Jadi saya ingatkan, kepala UPT PPA Duri untuk dapat menjaga sikap dan bicaranya jangan asal, sebuah institusi pemerintah yang bekerja dengan di biayai negara yang notabene uang rakyat, seharusnya bangga kehadiran kami TRC PPA yang selama ini peduli dan inten memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, pungkas Bunda.**
(Red)

Tag: adalah LSM IlegalBunda Naumidi Kecam Kornas TRC PPAKa UPT PPAKec. DuriPernyataanSebut TRC PPATRC PPA
Share291Tweet182Share73Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.