Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminialJawa Timur

Sigap…! Tim Gabung Menggelar Sidak Tambang Galian C di Duga Ilegal di Banyuwangi

3
×

Sigap…! Tim Gabung Menggelar Sidak Tambang Galian C di Duga Ilegal di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Maraknya tambang galian C yang di duga tanpa ijin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi, belakangan menjadi sorotan publik. Adanya hal itu, Tim Gabungan Kab. Banyuwangi bertindak tegas dengan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi tambang galian C. Kamis (22/12/2022).

Tim Gabungan yang terdiri dari unit Pidum Polresta Banyuwangi, Satpol PP, Dinas Perizinan, Kodim 0825/Banyuwangi, Sub. Denpom, DLH, dan Lanal Banyuwangi melakukan razia/sidak di lokasi tambang Galian C yang diduga ilegal dengan melibatkan Forkopimka setempat. Salah satu tempat yang menjadi sasaran sidak adalah lokasi tambang galian C yang ada di Desa Wonosobo, Kec. Srono.

Example 300x600

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Srono AKP Akhmad Junaidi, SH mengatakan jika kegiatan sidak kali ini serentak di lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan sasaran tambang – tambang galian C yang di duga ilegal.

“Hari ini seluruh lokasi tambang yang diduga ilegal yang berada di wilayah hukum Polresta Banyuwangi kami datangi untuk kami lakukan penutupan sementara”, ucapnya.

Ke depan, para pelaku tambang yang telah ditutup, akan diberikan pendampingan oleh Dinas Perizinan guna mengurus perizinan tambangnya”, imbuh Kapolsek.

Kepala Desa Wonosobo, Imam Muslim, dalam komentarnya nampak mendukung penuh dengan adanya penertiban dan penutupan tambang yang di duga belum berizin di wilayahnya.

“Saya sangat mendukung penuh dengan adanya kegiatan penertiban dan penutupan sementara lokasi tambang galian c yang diduga ilegal yang berada di wilayah saya, semua demi kebaikan dan taat aturan, ucap Imam.

Sementara Ketua Tim IV, Ipda Karyono, yang tak lain adalah Kanit Pidum Polresta Banyuwangi, mengatakan jika dalam operasi kali ini, Tim Gabungan di bagi menjadi 5 kelompok.

“Dalam Sidak kali ini, tim gabungan di bagi menjadi 5 kelompok yang bertugas melakukan penertiban seluruh lokasi tambang yang di duga ilegal, jelas Ipda Kariyono.

Sementara untuk tim IV, bertanggungjawab menertibkan 10 lokasi tambang yang berada di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Srono 2 titik, Kecamatan Sempu 5 titik dan Kecamatan Singojuruh ada 3 titik”, pungkasnya.**

(Wan )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *