GIANYAR, Liputan Terkini – Melalui Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra menghadiri acara MUSDES dengan topik bahasan antara lain : Penetapan Perubahan APBDes tahap ke 3 tahun 2022, Penetapan Jumlah KPM BLT Desa tahun 2023 dan Penetapan APBDes tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Senin (19/12/2022).
Kegiatan musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Singakerta, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Babinsa Singakerta, Pendamping Desa Kecamatan Ubud, Pengurus dan Anggota BPD Singakerta, Ketua dan Anggota LPM Desa Singakerta, Kepala Kewilayahan Se-Desa Singakerta, Kepala Puskesmas Ubud II dan Bidan Desa Singakerta, Bendesa Se-Desa Singakerta, Pendamping Lokal Desa dan Pekasih Se-Desa Singakerta.
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menyatakan “bahwa setiap kegiatan yang ada di tengah tengah masyarakat, kami selaku Bhabinkamtibmas selalu melekat dan wajib menghadirinya, baik bersifat kegiatan desa maupun pertemuan rapat di desa, sehingga dapat terjalinnya tali silaturahmi dan hubungan baik antara Polri dengan Aparatur Pemerintah maupun Tokoh masyarakat dan Tokoh Adat sehingga Kehadiran Polri dalam setiap kegiatan di desa binaan adalah sebagai wujud kedekatan dan kehadiran anggota Polri” jelas Bhabin Singakerta.**
(Echa/Hms)