LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home DKI Jakarta

KPU Umumkan 17 Parpol yang Bisa Mengikuti Kontestasi Pemilu 2024

admin oleh admin
14 Desember 2022
di DKI Jakarta
0
KPU Umumkan 17 Parpol yang Bisa Mengikuti Kontestasi Pemilu 2024
0
SHARES
31
VIEWS
https://facebook.com/https://twitter.com/https://wa.me/

JAKARTA, liputanterkini.co.id — Pemerintah memberikan dua opsi terkait nomor urut partai politik (parpol) peserta pada Pemilu 2024. Opsi pertama, partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019, dan opsi kedua parpol mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aturan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perppu tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mulai berlaku efektif sejak Senin (12/12).

RelatedPosts

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

Dilansir dari portal CNN Indonesia, merujuk opsi pertama, pada Februari 2018 lalu, KPU mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2019. Dari 16 parpol yang mendaftar, dua Parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu PKPI dan PBB.

KPU kemudian merilis nomor urut parpol peserta pemilu 2019, sebagaimana berikut:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
  4. Partai Golongan Karya (Golkar).
  5. Partai Nasional Demokrat (NasDem).
  6. Partai Garuda.
  7. Partai Berkarya.
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
  12. Partai Amanat Nasional (PAN).
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
  14. Partai Demokrat.

Namun demikian, hanya sembilan dari 14 parpol yang dinyatakan lolos ke parlemen. Mereka yang lolos yang memenuhi ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar empat persen. Persentase ambang batas ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah parpol secara nasional dalam Pemilu 2019.

KPU selanjutnya memastikan sembilan parpol yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024. Verifikasi faktual hanya diperuntukkan bagi parpol baru dan partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.

Berikut daftar sembilan parpol yang memenuhi ketentuan ambang batas pada Pemilu 2019, dan berkesempatan menggunakan nomor urut yang sama untuk Pemilu 2024:

  1. PKB – Nomor urut 1.
  2. Partai Gerindra – Nomor urut 2.
  3. PDIP – Nomor urut 3.
  4. Partai Golkar – Nomor urut 4.
  5. Partai NasDem – Nomor urut 5.
  6. PKS – Nomor urut 8.
  7. PPP – Nomor urut 10.
  8. PAN – Nomor urut 12.
  9. Partai Demokrat – Nomor urut 14.

Dari keputusan KPU, maka nomor urut 6, 7, 9, 11, dan 13 yang masih bisa dipakai ditambah dengan nomor urut selanjutnya di atas 14.

(Wawan)

Tag: KPUMengikuti KontestasiPemilu 2024Umumkan 17 Parpolyang Bisa
admin

admin

TerkaitPostingan

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri
DKI Jakarta

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

26 Januari 2026
Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel
DKI Jakarta

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
DKI Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

16 Januari 2026
Satuan Brimob Polda Metro Mengawai dan Kawal Pembangunan Jembatan di Pebayuran Bekasi
DKI Jakarta

Satuan Brimob Polda Metro Mengawai dan Kawal Pembangunan Jembatan di Pebayuran Bekasi

7 Januari 2026
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026
DKI Jakarta

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN
DKI Jakarta

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025

Stay Connected test

  • 139 pengikut
  • 23.9k pengikut
  • 99 Pelanggan
  • Sedang tren
  • Komentar
  • Terbaru
Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

5 April 2024
Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

5 April 2024
Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

8 Juni 2024
Aroma Tak Sedap,  Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

Aroma Tak Sedap, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

20 Mei 2023
Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

0

Ajang Perebutan Mobil di Lomba Merpati Tinggi Kolong Dandim Cup III

0

Lepas Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda Bhayangkara, Kapolri : Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

0

Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Metro Tangerang Kota Beri Bantuan Sembako Bagi Supir Angkot, Ojol dan Tukang Becak

0
Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

27 Januari 2026
Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

27 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026

Recent News

Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

27 Januari 2026
Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

27 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

26 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Liputan Terkini Official

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?