JEMBRANA, Liputan Terkini – Bertempat di Lapangan Apel depan Polres Jembrana, Sabtu (3/12) pukul 08.20 Wita, telah dilaksanakan Apel Kesiapan Operasi Cipta Aman Agung 2022 dalam rangka Harkamtibmas menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. dan dihadiri oleh Wakapolres Jembrana, para Kabag, para Kapolsek jajaran, para Kasat, dan para Perwira jajaran Polsek dan Polres Jembrana.
Dalam Apel Kesiapan terebut dilakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Cipta Aman Agung 2022 oleh Kapolres Jembrana selaku Pimpinan Apel kepada perwakilan dari anggota Sat Samapta Polres Jembrana.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Dewa Juliana mengatakan bahwa apel ini kita laksanakan untuk mengecek kesiapan personel, sebelum melaksanakan tugas di lapangan. “Saya berharap segala sesuatu yang sudah dipersiapkan sesuai dengan rencana Operasi Cipta Aman Agung 2022 dapat diaktualisasikan sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres, bahwa Operasi Cipta Aman Agung 2022 ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi guna Harkamtibmas menjelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 yang akan dilaksanakan selama 16 hari mulai tanggal 3 s.d. 18 Desember 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung kegiatan penegakkan hukum untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.
“Adapun tujuan Operasi Cipta Aman Agung 2022 ini yaitu menurunnya kriminalitas atau kejahatan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya umat nasrani dan warga masyarakat lainnya guna persiapan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres.
Kapolres secara lebih rinci menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Cipta Aman Agung 2022 ini, yang menjadi sasaran operasi yaitu : 1) Masyarakat yang melakukan persiapan untuk merayakan Natal 2022 dan tahun baru 2023, 2) Pemilik toko/penjual perhiasan, 3) Residivis/pelaku kejahatan lainnya yang memanfaatkan momen hari raya untuk memicu terjadinya sara dan menciptakan situasi tidak kondusif, 4) Pelaku terorisme, 5) Senpi, sajam, amunisi, handak/bom rakitan, petasan/mercon, 6) Miras atau miras oplosan, narkoba, minuman beralkohol tanpa izin edar, makanan kadaluarsa, dan 7) Uang palsu.
Pada kesempatan tersebut Kapolres berpesan kepada seluruh anggota yang hadir diharapkan dapat mengetahui tugas dan peranannya masing-masing serta melaksanakan tugas dengan sunguh-sungguh dan dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga situasi kamtibmas menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Sebelum menutup amanat ini, saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan : 1) Laksanakan deteksi dini dan deteksi aksi berupa pemetaan, penggalangan dan perkiraan ancaman maupun gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu/menghambat persiapan masyarakat menjelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023, 2) Laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk berperan aktif dan turut serta bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” lugas Kapolres.
“3) Melaksanakan penjagaan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap benda atau barang dicurigai membahayakan/bom di tempat-tempat ibadah khususnya gereja, pusat-pusat keramaian dan obyek vital lainnya, 4) Laksanakan razia-razia/pemeriksaan terbatas di tempat-tempat atau jalur yang dianggap rawan terjadinya kejahatan maupun gangguan keamanan maupun terhadap kendaraan bok yang dicurigai membawa handak atau bahan berbahaya. Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkas perwira melati dua asal Gianyar ini, Sabtu (3/12) pukul 08.45 Wita.**
(Echa/Hms Jbr)