DENPASAR, Liputan Terkini – Polda Bali melalui Ditsamapta Polda Bali kembali menunjukan “Quick Respon” dalam menanggapi laporan warga, kali ini Ditsamapta Polda Bali menerima laporan bahwa terlihat seorang di dalam sumur yang berada di Pura Panti Gede, Jalan Wr. Supratman Gang Zambex III Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.
Atas dasar laporan tersebut , Ditsamapta Polda Bali mengerahkan 7 Personil dan 2 kendaraan R6 dan R4 yang dipimpin oleh Kanit II Pammat Ditsamapta Polda Bali AKP Moh. Edyk Hariyanto dengan dibantu oleh personil Brimob, Polsek Dentim dan Babinsa Dentim.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K.,M.Si membenarkan peristiwa tersebut serta dijelaskan kronologi kejadian bahwa identitas korban adalah I Ketut Sudita (45 tahun) sudah dalam kondisi meninggal di dalam sumur.
“Jadi benar, kami menerima laporan warga bahwa nampak seorang yang berada di dalam sumur dalam posisi telungkup, dan pada saat proses evakuasi sudah tercium bau tidak sedap.” Ucap Kabid Humas Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali juga menambahkan menurut saksi, korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan TKP masih berdekatan dengan areal pura Panti Gede dan kedalaman sumur 15 meter dan berdiameter 70 cm sehingga memerlukan peralatan taktis untuk mengevakuasi korban oleh personil yang bertugas.
“Menurut keterangan warga sekitar, korban mengidap gangguan kejiwaan dan personil yang bertugas menduga kemungkinan korban meninggal sudah 3 hari mengingat kondisi tubuhnya yang sudah rusak dan tercium bau yang tidak sedap”, tambahnya.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wangaya oleh tim Inafis Polresta Denpasar untuk mengidentifikasi penyebab kematian korban.**
(Echa/Hms)