BANYUWANGI, Liputan Terkini – Sudah terungkap, mayat wanita tanpa identitas, di bawah aliran sungai wisata air terjun Lider, Dusun Bejong, Desa Sumberarum, Kec. Songgon, Kab. Banyuwangi beberapa hari lalu, kini menemukan titik terang. Selasa (29/11/2022).
“Korban adalah Sri Sumartini (61) Warga Dusun Krajan, Rt. 002/ Rw. 001, Desa Barurejo, Kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi”.
Identitas korban di ungkap oleh adik iparnya, Agustinus Eko Utomo (61), warga Dusun Krajan Rt. 004/ Rw. 001 Desa Barurejo, Kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi.
Agus menyampaikan, pada hari Senin, 28 November 2022, “Sekitar pukul 14.00 Wib, pihak keluarga korban mendapat informasi dari kepolisian, bahwa telah ditemukan mayat dengan Ciri-ciri fisik mirip dengan saudara saya yang hilang (tidak pulang) tersebut”, ucapnya.
Untuk memastikan mayat yang ditemukan tanpa identitas tersebut,. dengan diantar petugas Polsek Songgon, saya langsung menuju RSUD Blambangan, tambah Agus.
Teryata benar, jenazah tersebut adalah saudara saya yang hilang, Sri Sumartini, tutupnya.
Kapolsek Songgon, AKP Eko Darmawan, SH mengatakan pihak keluarga dengan di dampingi Kanit Reskrim Polsek Songgon, Aipda Effendi Suryanto., Aipda Anton Sugiyanto, Kanit Binmas Polsek Songgon dan Moh. Ajmain, Ketua Rw 2 Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi telah mengambil jenazah alm. Sri Sumartini untuk di bawa pulang dan di makamkan.
Perlu di ketahui, sekitar tanggal 18/11/2022. Sri Sumartini yang tinggal seorang diri itu, tanpa sepengetahuan keluarganya telah meninggalkan rumahnya di Dusun Krajan Rt. 002/ Rw. 001, Desa Barurejo Kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi, pihak keluarga sempat mencari keberadaanya, namun setelah beberapa hari di lakukan pencarian tidak menemukan hasil, ungkapnya.
Menurut keterangan adik iparnya, Agus Eko Utomo, Alm. Sri Sumartini, semasa hidupnya mengalami Gangguan Jiwa. Dan pernah berobat di RSJ Lawang Kab. Malang dan RS Dokter Soetomo Poli Jiwa”, tambah Kapolsek.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak di lakukan otopsi dengan membuat surat peryataan tidak menuntut secara hukum dan menandatangani berita acara pengambilan jenazah.
Saat ini Jenazah alm. Sri Sumartini telah di bawa ke rumah duka Dusun Krajan Rt. 002/ Rw. 001, Desa Barurejo Kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi untuk dimakamkan, pungkasnya.**
(Edy)