KENDAL, Liputan Terkini – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kendal laksanakan Program Polisi Sahabat Anak (PSA) dengan lakukan kegiatan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas kepada Siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK),
Kegiatan ini digelar di TK Kemala Bhayangkari 35 Boja Kabupaten Kendal, Jumat pagi (25/11/2022).
Kegiatan itu dipimpin KaSatlantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SH beserta anggotanya dan ikuti 90 siswa siswi TK Kemala Bhayangkari untuk menerima pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas dari personel Satlantas Polres Kendal.
Kasatlantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SH mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pembinaan dan pengenalan tentang rambu-rambu lalulintas kepada murid TK Kemala Bhayangkari sejak dini agar setelah mereka dewasa nanti dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya.
“Melalui kegiatan atau program Polisi Sahabat Anak (PSA) ini, Kami berupaya memberikan wawasan dan etika sopan santun dalam berlalu lintas sejak usia dini, Sebagai bekal saat anak-anak sudah dewasa nanti, dengan memberikan pendidikan dan wawasan berlalu lintas ini harapan kami mereka dapat memahami bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala TK Kemala Bhayangkari beserta guru pendamping mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Kendal yang telah memberikan pengenalan rambu rambu lalu lintas kepada anak-anak didiknya serta memberikan pengetahuan tentang tugas-tugas Kepolisian kepada anak-anak didiknya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas Polres Kendal beserta anggotanya yang begitu peduli memberikan pengenalan tentang rambu rambu lalu lintas, Semoga Bapak bapak Polisi sehat selalu,” tutup Kepala sekolah TK Kemala Bhayangkari.**
(Nyaman)