• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Tak Butuh Waktu Lama, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo

Tak Butuh Waktu Lama, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo

22 November 2022
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

11 Juni 2025
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Tak Butuh Waktu Lama, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo

oleh admin
22 November 2022
di Jawa Timur
0
Tak Butuh Waktu Lama, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo
572
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BONDOWOSO, Liputan Terkini – Maraknya pengedaran obat-obatan terlarang yang membuat hancurnya masa depan pemuda penerus bangsa harus di musnahkan, dalam hal ini institusi Polri bekerja keras untuk memberantas para pelaku yang sengaja mengedarkan obat-obatan yang tanpa ijin edar/jenis Narkotika.

Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso telah berhasil bekuk 2 pemuda yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan obat-obatan terlarang yang tidak memiliki ijin edar.

Kedua pelaku berhasil dibekuk ditempat yang berbeda. Diketahui Pelaku pertama atas nama Inisial YK (22) dan PA (22).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama menjelaskan kronologi penangkapan kedua Pelaku, ” Bahwa pada hari Senin tanggal 22 November 2022 sekira jam 00.30 Wib anggota Sat Resnarkoba polres Bondowoso telah mengamankan seseorang mengaku bernama YK di rumah Kelurahan Tamansari Rt.03 Rw.01 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso karena diketahui telah mengedarkan sediaan farmasi berupa pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk klip isi 9 butir dengan harga Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), dari penguasaan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 57 butir pil logo Y, 1 buah botol plastik warna putih, uang tunai Rp.850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), 1 unit HP xiaomi Poco M2102J2056 warna biru dongker, yang diduga ada kaitan dengan peredaran sediaan farmasi tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

“Sedangkan Pelaku kedua PA berhasil diamankan pada hari Senin 21/11 2022 sekitar pukul 23.00 Wib di depan toko PM Shop Jl. RE Martadinata Kelurahan Dabasah Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso karena mendapati sama yang dilakukan oleh Pelaku YK. Dari tangan pelaku PA berhasil diamankan berupa barang bukti 45 butir pil Logo Y, 1 bungkus rokok A Satu Filter, 1 Unit HP merk Vivo,” ungkap Kasat Resnarkoba.

” Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan, ” pungkas AKP Bagus Purnama.**
(Red)

Tag: Polres BondowosoSat ReskrimSat ResnarkobaTak Butuh Waktu Lama
Share229Tweet143Share57Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.