Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurPemerintahan

DPRD Kabupaten Banyuwangi Mulai Susun Propemperda Tahun 2023

7
×

DPRD Kabupaten Banyuwangi Mulai Susun Propemperda Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi melalui Badan Pembinaan Daerah (Bapemperda) mulai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi mengatakan sejak dua bulan yang lalu telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan untuk mengajukan proposal rancangan peraturan daerah. “ Usulan rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan dalam propemperda tahun 2023 harus memenuhi syarat syarat dasar pembentukan peraturan daerah,” ucap Sofiandi Susiadi saat dikonfirmasi Awak Media, Senin (31/10/2022).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, syarat dasar pembentukan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian yang terkait filosofis,sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Selain syarat dasar tersebut, dapat juga ditambahkan jika Raperda bersifat spesifik seperti halnya muatan lokal, hal ini sudah kita buat dan disosialisasikan kepada anggota dewan, “ jelasnya. Kemudian seiring dengan waktu berjalan, anggota Bapemperda telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, penyusunan propeperda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi, selain hal-hal yang sifatnya wajib yang diamanatkan Undang-Undang di atasnya .

“Konsen kita berdasarkan rapat internal Bapemperda di tahun 2023, menyelesaikan raperda yang belum dibahas tahun sebelumnya, dan raperda tersebut saat ini sudah siap karena kajian Naskah Akademinya sudah siap,” ucap Sofiandi Susiadi. Dan raperda-raperda inisiatif dewan yang sudah dibahas tahun 2023 antara lain raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, raperda tentang Pengakuan Adat Budaya Osing, raperda tentang Pengarusutamaan Gender, raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan raperda tentang Produk Unggulan Daerah.

“Lima raperda ini merupakan inisiatif dewan yang diplaningkan awal tahun ini dapat dibahas karena kesiapan infrastruktur terkait kajian-kajiannya sudak jelas,“ ungkapnya.

Sofiandi menambahkan, untuk menyesuaikan dengan regulasi yang bersifat wajib untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah yakni perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang harus menjadi obyek satu dan penyederhanaan. “Ada juga Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas tahun depan yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang menjadi mendasar yang bertujuan untuk meningkatkan rasa kebutuhan nasionalisme masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Sofiandi.***

( Sumber : website DPRD Banyuwangi)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH RENAKTA
● Admin Online

Konsultasikan masalah hukum Anda secara cepat & rahasia.

💬 Chat WhatsApp Sekarang