TANGERANG, Liputan Terkini – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota menangkap enam remaja yang mengacungkan pedang saat konvoi di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Remaja usia belasan itu didapati membawa senjata tajam (sajam) dalam operasi dan patroli mobile antisipasi terjadinya tawuran. Minggu, (30/10/2022) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter. Konvoi menggunakan 2 sepeda motor.
“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan 3 dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang,” terang Kapolres. Minggu (30/10) dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB, keenam pelaku yang diamankan yakni N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18) dan SN (17).
Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan,” tutup Zain.**
(Red)