BANGLI, Liputan Terkini – Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas.
Satuan Sabhara memiliki peran penting dalam mewujudkan dan menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif sehingga Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu dan kondisi guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Menyikapi kemungkinan gangguan kamtibmas yang mengarah pada tindakan terorisme dan gangguan lainnya yang menyasar Gereja atau rumah ibadah umat lainnya serta berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022.

Satuan Samapta Unit Turjawali Polres Bangli, Minggu (30/10/2022), mengambil langkah melaksanakan pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli sekaligus mengawasi pelaksanaan prokes terkait pandemi covid 19, sehingga terjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani melaksanakan ibadah rutin pada hari minggu, yang pada pelaksanaan ibadah pada hari minggu ini bertemakan menjadi Gereja pembawa keadilan dan tema khotbah yesus menjamin keselamatanku dan dihadiri oleh 30 orang jemaat.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP I Kadek Suadnyana, S.H. Kegiatan diatas merupakan wujud dari tanggung jawab pihak Kepolisian khusus nya pada hal ini adalah Polres Bangli untuk selalu aktif ditengah – tengah masyarakat Bangli untuk menjamin terciptanya Kamtibmas khususnya kepada umat Kristiani yang berada di wilkum Bangli untuk dapat melaksanakan peribadahan secara nyaman dan aman tanpa adanya gangguan dari pihak intoleransi.**
(Echa/Hms)