Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliKegiatan Kepolisian

Kapolres Gianyar Hadiri Penandatanganan MoU dan Sosialisasi E-Berpadu di PN Gianyar

8
×

Kapolres Gianyar Hadiri Penandatanganan MoU dan Sosialisasi E-Berpadu di PN Gianyar

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

GIANYAR, Liputan Terkini – Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan sosialisasi E-Berpadu ( Elektronik Berkas Pidana Terpadu ) dan Peluncuran, Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ), Addendum Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi layanan SI-FIRAL ( Konsultasi Afirmatif Virtual ) Posbakum di Pengadilan Negeri Gianyar, Jumat (28/10/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB Sonny Alfian Blegoer Laoemoery menyampaikan terkait dengan layanan Si-Firal dan pelayanan E-Berpadu berapa tahun belakangan ini Pengadilan Negeri Gianyar berbenah diri dalam segala bidang salah satunya bagi kelompok yang rentan seperti ibu hamil, masyarakat yang kurang mampu serta penyandang disabilitas yang bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi kelompok rentan.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Layanan hukum di pengadilan Gianyar khususnya sebisa mungkin untuk terus memperbaiki diri salah satu contoh lewat aplikasi Si-Firal (Konsultasi Afirmatif Virtual) yaitu aplikasi bantuan hukum atau konsultasi secara virtual. Aplikasi E-Berpadu digagas dari tahun 2014 oleh Menkopolhukam dengan menarik data dari tahun 2012 yang berjalan sampai saat ini.

Pada aplikasi E-Berpadu salah satunya terdapat layanan data pembantaran, pinjem pakai barang bukti, pelimpahan berkas, yg bisa digunakan atau diakses oleh aparat hukum. Kedepannya akan menggandeng pihak imigrasi dan Satpol PP.

“Dengan penandatanganan MOU ini bisa melangkah dan berjuang di barisan pertama mendukung pencari keadilan dan meminta stackholder-stackholder di Kabupaten Gianyar khususnya untuk menyiapkan 1 admin untuk mengoperasikan aplikasi E-Berpadu. Sehingga diharapkan aplikasi E-Berpadu bisa menjadi bank data untuk seluruh perkara pidana,” ujarnya.**
(Echa/hms)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH RENAKTA
● Admin Online

Konsultasikan masalah hukum Anda secara cepat & rahasia.

💬 Chat WhatsApp Sekarang