• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan

Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan

27 Oktober 2022
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Sisakan Duka Mendalam, LBH RENAKTA Meminta Pihak Otoritas Lakukan Evaluasi dan Uji Kelaikan Kapal

Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Sisakan Duka Mendalam, LBH RENAKTA Meminta Pihak Otoritas Lakukan Evaluasi dan Uji Kelaikan Kapal

4 Juli 2025
DPW IPJI Sumbar Resmi Terbentuk, Dikomando Prof. Anul Zufri, Dukungan Mengalir dari Gubernur, Kabid Humas, Legislator hingga Senator RI

DPW IPJI Sumbar Resmi Terbentuk, Dikomando Prof. Anul Zufri, Dukungan Mengalir dari Gubernur, Kabid Humas, Legislator hingga Senator RI

4 Juli 2025
Pencarian Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter

Pencarian Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter

3 Juli 2025
Sebanyak 21 Orang Korban Selamat Insiden KMP TUNU PRATAMA JAYA di Pindahkan ke Posko Ketapang

Sebanyak 21 Orang Korban Selamat Insiden KMP TUNU PRATAMA JAYA di Pindahkan ke Posko Ketapang

3 Juli 2025
Tragedi Selat Bali! Empat dari Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Selamat Ditemukan Naik Sekoci

Tragedi Selat Bali! Empat dari Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Selamat Ditemukan Naik Sekoci

3 Juli 2025
APTIKNAS dan SPRI Dukung Program Forum Bela Negara RI

APTIKNAS dan SPRI Dukung Program Forum Bela Negara RI

2 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi yang Dicintai Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi yang Dicintai Rakyat

1 Juli 2025
Pengurus Forum Bela Negara Hasil Munas Bali Resmi Dilantik

Pengurus Forum Bela Negara Hasil Munas Bali Resmi Dilantik

1 Juli 2025
Ketua Komisi 3 DPR RI, Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usianya ke-79

Ketua Komisi 3 DPR RI, Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usianya ke-79

1 Juli 2025
Polres Blitar Kota Gelar Korp Raport Periode 1 Juli 2025, 44 Personil Naik Pangkat

Polres Blitar Kota Gelar Korp Raport Periode 1 Juli 2025, 44 Personil Naik Pangkat

30 Juni 2025
Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat

Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat

30 Juni 2025
PBSI Harap Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolri Jadi Wadah Pencarian Talenta Muda

PBSI Harap Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolri Jadi Wadah Pencarian Talenta Muda

30 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan

oleh admin
27 Oktober 2022
di Opini
0
Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, Liputan Terkini – Kasus dugaan penyekapan atau tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang yang dilaporkan oleh suami korban Rini Diana dengan Laporan Polisi Nomor : LP/904/Aini/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/319VI/2022 Reskrim Jakarta Selatan tanggal 29 Juni 2029.

Hingga kini belum ada tindak lanjut yang terlihat akan memberi keadilan dan kebenaran bagi semua pihak. Korban bernama Sulaeman telah mengalami penyekapan dan dugaan kekerasan selama penyekapan belum mendapat keadilan hingga saat ini meski kasus ini telah bergulir sejak Februari 2021.

Sebagaimana diketahui berdasarkan laporan polisi yang melaporkan terduga pelaku bernama Anindya Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda diduga telah melakukan perampasan kekebasan korban Sulaeman. Namun hingga saat ini belum ada langkah signifikan dalam penyidikan kasus ini meski dalam SP2HP yang diterima pihak pelapor mencantumkan Surat Perintah Sidik artinya naik dari penyelidikan dan unsur pidananya terpenuhi maka harus ada tersangka. Dalam SP2HP juga dicantumkan telah memanggil beberapa saksi salah satunya MD alias Dito Mahendra alias Dito sebanyak 2 kali tapi tidak hadir dengan ladan tidak patut.

Atas hal ini Indonesia Police Monitoring memberikan tanggapan dan mempertanyakan mengapa Polisi atau penyidik dari Polres Jakarta Selatan tidak melakukan langkah hukum sesuai kewenangan yang dimiliki untuk menjemput paksa para pihak yang diduga mangkir secara tidak patut dan bahkan menyepelekan penegak hukum. “Saya heran, kalau membaca SP2HP perkara ini, seharusnya ada upaya paksa dari penyidik untuk menghadirkan para saksi dan terlapor, bukan malah membiarkan. Ini ada apa?” Ujar Ferdinand Hutahaean yang juga Politisi Nasional dan aktivis sosial hukum politik ini.

Atas lambannya penyidikan perkara ini, Indonesia Police Monitoring kemudian meminta dan mendesak agar proses hukum ini segera ditindak lanjuti. Ferdinand Hutahaean juga mengakui telah bertemu dengan Korban dan Pelapor dan telah mendengar semua keterangan korban. “Saya sangat prihatin ya, kenapa kasus perampasan kebebasan dan kekerasan seperti ini seolah dibiarkan. Pelaku dan teman-temannya dibiarkan berkeliaran sementara kasus lain yang lemah malah ditahan seperti kasus Nikita Mirzani.” Ucap Ferdinand Hutahaean.

Sebagaimana diketahui juga bahwa salah satu saksi yang dipanggil oleh Penyidik sebanyak 2 kali dan tidak hadir dengan alasan tidak patut adalah Mahendra Dito yang melaporkan Nikita Mirzani dengan kasus UU ITE yang sekarang membuat Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan. Maka Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan dimana rasa keadilan kita berbangsa sebagai negara hukum jika seperti ini?.

“Saya sangat prihatin, kita negara hukum yang harusnya memberi keadilan bagi semua tapi ternyata tidak bisa adil. Kasus ini contoh buruk bagi keadilan” ujar Ferdinand Hutahaean.**
(Red)

Tag: Indonesia Police MonitoringKasus PemukulanLanjutPertanyakan Tindak
Share199Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.