TANAH LAUT, Liputan Terkini – Transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan & Berkeadilan), Polres Tanah Laut selalu berinovasi dengan pelayanan masyarakat bebas pungutan liar (Pungli).
Polres Tanah Laut berkedudukan di Jalan Kemakmuran No. 1, Pelaihari, Tanah Laut, 70812 Kalimantan Selatan. Di bawah kepemimpinan Perwira Menengah, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. dalam pelayanan penerbitan surat ijin mengemudi (SIM) Polres Tanah Laut memiliki standart pelayanan dan mekanisme yang harus di lalui oleh setiap pemohon.
Sebelum memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), terlebih dahulu diwajibkan lapor di pos penjagaan yang di Polres Tanah Laut.

Setelah memasuki ruang pelayanan publik, pemohon di wajibkan mengambil nomor antrian yang telah di sediakan, selanjutnya akan di arahkan oleh pemandu menuju loket pendaftaran SIM. Sebelumnya pemohon akan di beri brosur terobosan terbaru Game SITALA. Setelah sampai di loket pendaftaran, pemohon menyerahkan berkas dan menerima formulir pendaftaran yang di berikan oleh petugas loket.
Pemohon melakukan pengisian formulir pada meja yang telah di sediakan. Sembari menunggu pemanggilan untuk mengikuti foto, pemohon bisa bermain game SITALA, di mana aplikasi tersebut salah satu inovasi Polres Tanah Laut untuk membantu pemohon dalam mengikuti uji teori. Setelah nomor antrian di panggil melalui pengeras suara, pemohon akan memasuki ruang registrasi identifikasi dan foto Sim.
(Red)














