KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Kalangan ASN di Kabupaten Klungkung belakangan dihebohkan dengan viralnya perkawinan dua ASN secara tertutup. Kabar ini seketika heboh, lantaran ini merupakan proses poligami yang belum legal, karena belum ada izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Parahnya lagi, pernikahan ini justru dihadiri hampir seluruh pejabat teras, mulai dari bupati, sekda, kepala inspektorat hingga sejumlah kadis. Para pejabat ini pun mulai diragukan kredibilitasnya.
Saat ini, para pejabat tersebut mulai dari sekda dan sejumlah kepala dinas, juga sedang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) lelang jabatan yang sudah diumumkan pada 17 Oktober lalu. Kehadiran mereka yang seolah mengamini bahwa ASN boleh berpoligami tanpa adanya izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian, membuat kredibilitasnya dipertanyakan publik. Sehingga, desakan agar proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebaiknya ditunda, kian menguat.
“Panitia seleksinya saja tidak kredibel, bagaimana nantinya akan menghasilkan pejabat yang kredibel. Makanya saran kami, sebaiknya saudara Sekda dan pejabat lainnya, fokus dulu selesaikan masalah ASN berpoligami itu. Bagaimana Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggungjawab tentang ini,” sorot Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Rabu (26/10).
Permasalahan ASN berpoligami ini sangat mencoreng citra ASN dan pejabat yang hadir di lokasi saat itu. Wayan Baru mengaku heran, bisa-bisanya pejabat mengabaikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sebab, persoalan poligami ini bukan perkara sepele. Tetapi, bisa berakibat sanksi berat. Bukan hanya kepada ASN yang bersangkutan, tetapi juga bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang dinilai telah mengabaikan tugas, fungsi dan kewajibannya. Sehingga, melihat persoalan pelik ini, Baru mengaku tidak mau proses seleksi lelang jabatan terpengaruh, dan menghasilkan kualitas pejabat yang kurang lebih sama dengan yang viral saat ini.
Dengan penundaan proses seleksi lelang jabatan itu, ini juga untuk memberi ruang lebih luas bagi para pejabat yang tergabung dalam pansel, untuk segera menyelesaikan persoalan ASN berpoligami ini. Termasuk, bagaimana pertanggungjawabannya kepada Komisi ASN, karena viralnya kabar ini sudah sampai di jajaran pemerintah pusat. Bahkan, kabarnya KASN segera bersurat kepada pemerintah daerah untuk mengklarifikasi persoalan ASN berpoligami ini. Termasuk para pejabat yang hadir di lokasi, dan kenapa berani melakukan itu, sebelum ada izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Sebelumnya, dalam surat resmi yang dirilis Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Klungkung, dengan Nomor 09/Pansel/JPT/2022 pada 17 Oktober 2022, lelang jabatan ini digelar setelah surat rekomendasi dari Komisi ASN dengan nomor B-3583/JP.00.00/10/2022 sudah turun pada 14 Oktober lalu. Lima jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini, antara lain, Direktur RSUD Klungkung, Inspektur Daerah Klungkung, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pariwisata. Setelah resmi diumumkan oleh pansel, pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober nanti.
Hasil Wawancara : Wayan Baru
(Wakil Ketua DPRD Klungkung).
(Echa)