• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Sempat Terjadi Selisih Paham Terkait Ijin Pakai Jembatan Ponton Fast Boat Gangga Express, Pecalang Desa Adat dan DLKP Saling Memaafkan

Sempat Terjadi Selisih Paham Terkait Ijin Pakai Jembatan Ponton Fast Boat Gangga Express, Pecalang Desa Adat dan DLKP Saling Memaafkan

25 Oktober 2022
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juni 3, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Sempat Terjadi Selisih Paham Terkait Ijin Pakai Jembatan Ponton Fast Boat Gangga Express, Pecalang Desa Adat dan DLKP Saling Memaafkan

oleh admin
25 Oktober 2022
di Bali, Peristiwa
0
Sempat Terjadi Selisih Paham Terkait Ijin Pakai Jembatan Ponton Fast Boat Gangga Express, Pecalang Desa Adat dan DLKP Saling Memaafkan
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Bertempat di ruang DLKP Tribuana telah terjadi miskomunikasi antara Pihak Prajuru Desa Adat Tribuana dalam hal ini Pecalang Desa Adat Tribuana dengan Pihak DLKP yang bertugas di Pelabuhan Tribuana. Selasa, (25/10/2022).

Dari info yang di terima awak media, perselisihan di picu adanya surat himbauan dari Ka. UPT DLKP yang berada di Desa Pesinggahan yang menyatakan untuk menutup jalur jembatan penghubung Ponton fast Boat Gangga Express karena pihak Gangga tidak ada tindak lanjut mengurus ijin yang telah disepakati.

Selama ini Jembatan penghubung diberikan ijin dibuka secara lisan untuk dipakai sambil mengurus ijin secara tertulis, namun pihak Gangga tidak ada itikad baik untuk mengurus secara tertulis, sehingga pihak Ka.UPT DLKP mengeluarkan surat untuk menutup jembatan tersebut.

Kedua belah sempat cekcok adu mulut, namun dapat direda oleh kedua belah pihak sendiri dan memisahkan diri dari tempat semula, sedangkan pihak Desa Adat dalam hal ini beberapa pihak Prajuru Desa Adat melakukan pengawasan di ruang tunggu yang merupakan tempat jembatan penghubung tersebut.

Dasar Penghentian Operasional Dermaga/Jetty yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan dan perubahannya.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dan perubahannya.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 89 Tahun 2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan Di Bidang Laut.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/81/18/DJPL-18.

Risalah Rapat Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Nomor : UM.004/1/8/UPP.NPE/2022 tanggal 23 September 2022.

Pihak Desa Adat Tribuana merasa bahwa pihak DLKP memihak pengusaha Boat lain sehingga ada Niat untuk melakukan penutupan jalur jembatan Ponton tersebut.

Pihak DLKP mau mengajak Desa Adat Tribuana untuk memecakan mslh / mencari solusi mslh Ijin penggunaan jembatan Ponton, namun karena ada keinginan untuk menutup pihak desa Adat langsung melakukan adu argument.

Sesuai dengan kesepakatan secara lisan dari Desa Adat Tribuana dengan pihak DLK, bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 pukul 10.00 Wita akan dilaksanakannya rapat membahas masalah rencana Penutupan Jembatan Penghubung Ponton di Kantor UPT DLKP Desa Pesinggahan

Terkait permasalahan tersebut kedua belah pihak saling meminta maaf dan akan dirapatkan bersama kembali, situasi Kamtibmas terpantau kondusif.**
(Echa)

Tag: Desa AdatPakai Jembatan PontonPrajuruSempat Terjadi Selisih Paham
Share204Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.