KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Jajaran Polsek Klungkung, Polres Klungkung di pimpin Kanit Reskrim, menggelar mediasi antara orang tua siswa yang terlibat dan berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 2 Tegak, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung.
Bertempat di Aula Polsek Klungkung Al, Dusun Hyang Api, Desa Akah, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung.
Hadir dalam mediasi, Iptu Nengah Sulatra, SH, Kanit Reskrim Polsek Klungkung., Kepala Sekolah SD N 2 Tegak Kec. Klungkung., Perbekel Desa Selat Klungkung., Bendesa Desa Adat Tegak Klungkung., Babinsa Desa Selat Serka I Komang Sudiasa., Bhabinkamtibmas Desa Selat Aiptu IB. Artha., Para orang tua murid dan anak Murid yang terlibat.
Sementara siswa yang di duga terlibat yakni I Putu Agung Sentana Eka Putra SD 2 Tegak., I Komang Agus Lesmana Abadi, SDN 2 Tegak., I Putu Agus Saputra, SD2 Tegak dan I Komang Alit Agus Putra., SMP 1 Atap Selat Klungkung.
Kanit Reskrim Polsek Klungkung, Iptu Nengah Sulatra, SH, menyampaikan bahwa telah dilakukan Mediasi terhadap para anak (ABH) Murid SD Negeri 2 Tegak, Kec, Klungkung dengan pihak yang hadir, Kepala Sekolah, Bendesa adat., Perbekel., Babinsa., Bhabinkamtibmas dan para orang tua Murid yang terlibat, terang Kanit.
Dari mediasi tersebut bahwa (korban ) dari pihak sekolah tidak berkeberatan atas kejadian tersebut, sementara dari pihak orang tua murid yang terlibat bersepakat untuk mengembalikan uang yang hilang sejumlah Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) selambat- lambatnya satu minggu dari sekarang serta satu unit kaca mata minus, tambahnya.

Sementara masalah anak -anak yang terlibat akan dikembalikan ke pihak orang tua murid untuk dilakukan pembinaan dirumah masing Masing.
Dalam kasus ini, harapan dari Kanit Reskrim IPTU I Nengah Sulatra, SH, merupakan tugas kita bersama dalam hal membina dan dari pembinaan Polsek Klungkung dilakukan mediasi oleh Polwan Polsek Klungkung AIptu Ni Putu Sekar Aryanti dan Panit Binmas Ipda Ni Putu Suardani.
Usai memberikan pembinaan dan meluruskan permasalahan setelah interogasi para siswa terlibat, di dapat info bahwa hasil uang tersebut dibagi bersama dan sudah habis dibelikan jajan. Atas perbuatannya saling minta maaf kepada guru dan berjanji agar tidak mengulang perbuatan, mungkin bisa dari pihak orang tua untuk mencarikan seorang psikolog terkait perbuatan kebiasaan yang dilakukan anak-anak tersebut, terang Ipda Ni Putu.
Tujuannya untuk mendidik anak agar lebih baik yang merupakan generasi penerus bangsa bisa tumbuh dengan lebih baik yang berjalan dengan tertib dan lancar dengan kesimpulan kasus ini secara hukum sudah selesai sampai dengan membuat pernyataan yang diikuti oleh peserta mediasi yang berakhir pukul 11.26 Wita, pungkasnya.*”
(Echa/hms)