KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menghadiri undangan pernikahan dan menyerahkan Akta Perkawinan “Kawi Smara” kepada pasangan mempelai Putu Gede Ratmaja dengan Ni Putu Ninik Devianita di Dusun Takmung Kawan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (30/10).
Program inovasi Kawi Smara memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan, sebuah inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Dengan Kawi Smara mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan, Kartu KK serta KTP begitu upacara perkawinan selesai dilakukan.
Kepada mempelai, Wabup Kasta mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. “Oh Hyang Widhi, anugrahkanlah kepada pasangan pengantin ini kebahagian, keduanya tiada terpisahkan dan panjang umur. Semoga pengantin ini di anugrahkan putra dan cucu yang memberikan penghiburan, tinggal di rumah yang penuh kegembiraan,”
Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan.*
(Echa)