JAKARTA, Liputan Terkini – Kapolri tengah memberantas serius Judi Online (303), Tambang Ilegal, Ilegal Loging, Penyalahgunaan BBM, dan Narkoba. Hal tersebut disampaikan Ketum Fast Respon (FRN) Agus Flores Ketika Di Konfirmasi Awak Media di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (12/10).
Menurutnya Tugas Wartawan FRN se Indonesia cukup banyak, ia berharap dapat mengawal atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait 5 Poin tersebut.
” Maraknya Kasus Tambang Ilegal, Judi, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Ilegal Loging, harus dikawal dan dibuat Beritanya, agar Kapolri mengambil tindakan,” tegasnya.
” Ada sebanyak 34 Ribu Wartawan FRN Mengawal hal tersebut, dan memberikan Laporan kepihak FRN setiap Minggunya, ” kata Agus Flores.
(Red)