BANYUWANGI, Liputan Terkini – Heboh, mendadak warga dusun Krajan, Desa Sragi, di hebohkan adanya kabar kakek tua renta tewas terbakar di dalam kamarnya. Kejadian terjadi pukul 04.00 Wib dini hari tepatnya di Rt. 05 Rw. 02 Dusun Krajan, Desa Sragi, Kec. Songgon, Kab. Banyuwangi. Rabu (12/10/2022).
Korban adalah Nahrawi (81) seorang pekebun asal desa setempat. Korban pertama kali di temukan tewas oleh cucunya, Siti Kholifah (42) yang tinggal di Dusun Paeloan Rt. 02/0, Desa Sumberbaru, Kec. Singojuruh dan Maulana (23) warga Dusun Paeloan Rt. 02/01 Desa Sumberbaru, Kec. Singojuruh yang ketepatan sudah sekitar 3 Minggu tinggal bersama Korban. Selain dua orang cucunya, saksi lain adalah, Sumadi (61) warga Dusun Krajan Rt. 03/02, Desa Sragi, Kec. Songgon yang merupakan adik kandung korban.
Menurut Siti, cucu korban, kejadian berawal pada Hari Selasa 11/10/2022, sekira pukul 20.00 wib, korban terbiasa masuk kedalam kamarnya dan selama didalam kamar korban sering berbicara sendiri (mengomel). Pagi harinya sekira pukul 04.00 Wib, Saksi terbangun karena mendengar suara bunyi dan ada kepulan asap dari dalam kamar korban, ucap Siti.
Siti dan Maulana berusaha membuka pintu kamar korban namun terkunci dari dalam kamar, kemudian dua orang cucu korban (saksi-red) memanggil tetangga untuk membantu mendobrak pintu kamar korban, setelah berhasil dibuka didapati korban sudah tidak bergerak berada di sudut tempat tidur dengan posisi terduduk dan tempat tidur Korban sudah dalam keadaan terbakar.

Saksi dan Tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan cara disiram air dan saksi menghubungi Perangkat Desa dan Babhinkamtibmas Polsek Songgon. Tak lama jajaran Polsek Songgon di pimpin langsung Kapolsek AKP. Eko Darmawan. SH., Aiptu Subakti. SH, Ka. SPKT., Aiptu Rudi. W., Kanit IK Songgon., Aiptu Efendi Suryanto. SH, Kanit Reskrim., Aipda Anton. S. SH, MH, Babinkamtibmas Desa Sragi., Bripka Sholeh. SH, Anggota SPKT., Piket Reskrim Sat Reskrim polresta Banyuwangi., Kopda Mahrus Ali, Babinsa Sragi., Hartono, Kepala Desa Sragi., Darma Hendri Cahyono, Amd. Kep, petugas Puskesmas Songgon dan Indrajit Purnomo, petugas Puskesmas Songgon.
Dari hasil pemeriksaan Luar oleh Petugas Puskesmas Songgon, tidak ditemukan tanda – tanda Kekerasaan baik benda tajam atau benda tumpul pada tubuh korban dan terdapat luka bakar pada tubuh korban hingga 80%.
Dugaan sementara, korban meninggal karena terbakar. Sebab kebakaran diduga akibat putung rokok yang membakar tempat tidur korban.
Menurut Kapolsek Songgon, AKP Eko Darmawan, SH, korban Selama ini sudah 2 bulan terakhir menjalani pengobatan rutin di puskesmas Songgon karena mengalami Dimensia (Kepikunan). Setiap hari korban tinggal bersama istri dan cucunya. Dalam kesehariannya korban memiliki kebiasaan merokok didalam kamarnya dan selalu mengunci pintu kamar dari dalam kamar, terang Kapolsek.
Dengan kejadian tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah, serta membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi mayat dan tidak menuntut secara hukum yang berlaku, pungkasnya.*
(Edy)



































