• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Pendapat Para Ahli : Dalam Skala Tertinggi Pun, Gas Air Mata Tidak Mematikan

Pendapat Para Ahli : Dalam Skala Tertinggi Pun, Gas Air Mata Tidak Mematikan

11 Oktober 2022
Bahas Program Menulis dan Membaca, Panitia Munas IPJI Ke-V 2025 Bertemu Dr. Kun Wardana Abyoto

Bahas Program Menulis dan Membaca, Panitia Munas IPJI Ke-V 2025 Bertemu Dr. Kun Wardana Abyoto

6 Agustus 2025
KDEI Taipei, Taiwan Tangani Pemulangan 3 PMI dan 1 PMIO Awal Agustus 2025

KDEI Taipei, Taiwan Tangani Pemulangan 3 PMI dan 1 PMIO Awal Agustus 2025

3 Agustus 2025
Penumpang KA Matarmaja dari Malang Terlantar di Stasiun Cirebon Prujakan: KAI Terkesan Abai Terhadap Penumpang

Penumpang KA Matarmaja dari Malang Terlantar di Stasiun Cirebon Prujakan: KAI Terkesan Abai Terhadap Penumpang

2 Agustus 2025
Polresta Surakarta Meringkus Pelaku Curanmor di Mojosongo

Polresta Surakarta Meringkus Pelaku Curanmor di Mojosongo

1 Agustus 2025
FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru 

FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru 

1 Agustus 2025
Eksistensi PSHT Trenggalek Resmi Diakui sebagai Organisasi Masyarakat oleh Bakesbangpol

Eksistensi PSHT Trenggalek Resmi Diakui sebagai Organisasi Masyarakat oleh Bakesbangpol

31 Juli 2025
Bapenda Tutup Lebih Awal demi Event Wisata, Warga Bingung Urus Pajak

Bapenda Tutup Lebih Awal demi Event Wisata, Warga Bingung Urus Pajak

31 Juli 2025
Gus Roup Hadirkan Brajamusti: Kolaborasi Tradisi dan Teknologi di Kirab Budaya Sarimulyo

Gus Roup Hadirkan Brajamusti: Kolaborasi Tradisi dan Teknologi di Kirab Budaya Sarimulyo

27 Juli 2025
Tinjau Lapas Kelas II A Tangerang, Dirjenpas Tekankan Kualitas dan Integritas

Tinjau Lapas Kelas II A Tangerang, Dirjenpas Tekankan Kualitas dan Integritas

25 Juli 2025
Upacara Tradisi Budaya Potong Rambut Gimbal Mewarnai Hari Jadi Wonosobo ke 200 Tahun

Upacara Tradisi Budaya Potong Rambut Gimbal Mewarnai Hari Jadi Wonosobo ke 200 Tahun

24 Juli 2025
Bupati Wonosobo Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III Th.  2025 di Desa Kalidadap

Bupati Wonosobo Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III Th.  2025 di Desa Kalidadap

24 Juli 2025
KKN Ibrahimy Keren, Dua Program Langsung Jalan di Minggu Pertama

KKN Ibrahimy Keren, Dua Program Langsung Jalan di Minggu Pertama

23 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Pendapat Para Ahli : Dalam Skala Tertinggi Pun, Gas Air Mata Tidak Mematikan

oleh admin
11 Oktober 2022
di Opini
0
Pendapat Para Ahli : Dalam Skala Tertinggi Pun, Gas Air Mata Tidak Mematikan
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SURABAYA, Liputan Terkini – Polemik penggunaan gas air mata yang dianggap mematikan dalam penanganan kerusuhan suporter di stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, bertentangan dengan pendapat para ahli.

Menurut Sven-Eric Jordt, seorang ahli dari Universitas Duke, menyebut meskipun memberikan dampak seperti sensasi terbakar, namun tidak membawa dampak yang mematikan.

Dia menjelaskan bahwa gas air mata sendiri sebenarnya bukan merupakan gas. Itu adalah bubuk yang mengembang ke udara sebagai kabut halus.

Melansir dari Scientific American, gas air mata memiliki senyawa kimia untuk mengaktifkan TRPA1 dan TRPV1 berbeda. Dengan kata lain, gas air mata bisa dibagi menjadi dua kelompok sesuai komponen senyawa kimia penyusunnya.

Salah satu agen yang mampu mengaktifkan reseptor TRPA1 adalah 2-chlorobenzalmalonitrile atau gas CS. Agen ini adalah senyawa kimia yang mengandung klor dan bertiup ke udara sebagai partikel halus.

“Mereka sebenarnya tersebar dengan membakar dan menempel pada kulit atau pakaian dan dapat bertahan untuk sementara waktu,” kata Jordt.

Dengan kata lain, zat tersebut bereaksi secara kimia dengan biomolekul dan protein pada tubuh manusia yang dapat menyebabkan sensasi terbakar.

Meskipun ada rasa sensasi terbakar yang cukup parah, tapi agen ini tidak mematikan. Selain gas CS, belakangan ini ada agen lain yang digunakan untuk mengaktifkan reseptor TRPA1, yaitu gas CR (dibenzoxazepine) dan gas CN (kloroasetofenon). Keduanya pula dapat memberikan efek lebih kuat dibanding gas CS.

Terkait tentang penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, gas air mata yang digunakan Polri adalah jenis gas CS yang mempunyai dampak lebih ringan dari pada gas CR dan CN.

Senada dengan pendapat Sven-Eric Jordt, para ahli toksikologi di Indonesia mengemukakan bahwa gas air mata tidak membawa dampak mematikan.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin (10/10), mengutip keterangan para ahli bahwa dalam skala tertinggi pun tidak membawa dampak mematikan.

“Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (10/10/2022).

Terkait fungsi penggunaan gas air mata, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan gas air mata dirancang untuk membubarkan massa dalam eskalasi tertentu.

“Gas air mata memang digunakan dan kelengkapan satuan PHH Polri memang dirancang untuk mengurai membubarkan massa dalam eskalasi tertentu saat terjadi kerusuhan ,
Banyak keberhasilan Polri dalam penanganan massa rusuh di banyak daerah dalam menjaga kamtibmas

Dalam beberapa penjelasan tentang Gas air mata ini sangat jelas tidak membawa efek langsung yang fatal, dan tidak mematikan” kata Kabidhumas, Selasa (11/10).

Terkait penggunaan senjata yang digunakan, dia menegaskan, semua produk yang digunakan adalah hasil kerjasama antara Puslitbang Polri dan PT. Pindad.

“Dan pada setiap peluru yang dibuat PT Pindad, ada informasi produknya misal informasi kandungan zat, LOT dan MFR. Semuanya tidak membawa dampak mematikan kecuali sensasi seperti terbakar dan mata perih namun tidak mematikan,” lanjutnya.*
(Tim)

Tag: Dalam Skala TertinggipunGak MematikanPara AhliPendapat Para Ahli
Share198Tweet124Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.