Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BantenHukum & Kriminial

Tawuran di Cipondoh, 3 Orang Pelaku Bersajam di Amankan Polres Metro Tangerang Kota

5
×

Tawuran di Cipondoh, 3 Orang Pelaku Bersajam di Amankan Polres Metro Tangerang Kota

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

TANGERANG, Liputan Terkini – POLISI mengamankan tiga orang remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan KH. Dewantoro Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,, Banten. Minggu, (9/10/2022) Dinihari.

Mereka adalah EAA (13) pelajar SMP kelas 7, AMF (18) pelajar SMK kelas 10 dan PAR (17) pelajar SMK kelas 12.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu malam (9/10) jam 03.00 WIB. Saat polisi melaksanakan kegiatan patroli mobile kewilayahan guna antisipasi 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tawuran antar warga di wilayah hukum Polsek Cipondoh Tangerang Kota.

“Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi, lalu anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu, kemudian berhasil mengamankan tiga orang,” terang Zain.

Selanjutnya, dari tangan para pelaku Polisi mendapati barang bukti dua senjata tajam yang digunakan yakni berupa celurit berukuran panjang dan celurit berukuran sedang.

“Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku di dapatkan informasi bahwa mereka sengaja melakukan tawuran dengan sebelumnya janjian melalui akun media sosial.

“Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951 dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun,” tutup Zain.*
(Red)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *