• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ketum Mapan Indonesia: Pecat Oknum DPRK dan Kapolres Usut Sabunya Darimana Didapat…!

Ketum Mapan Indonesia: Pecat Oknum DPRK dan Kapolres Usut Sabunya Darimana Didapat…!

7 Oktober 2022

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ketum Mapan Indonesia: Pecat Oknum DPRK dan Kapolres Usut Sabunya Darimana Didapat…!

oleh admin
7 Oktober 2022
di DKI Jakarta, Hukum & Kriminial
0
Ketum Mapan Indonesia: Pecat Oknum DPRK dan Kapolres Usut Sabunya Darimana Didapat…!
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, Liputan Terkini – Kabar Penangkapan salah satu Anggota DPRK Aceh Timur berinisial MA yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Aceh Utara kembali menghebohkan Jagat sosial media.

Pasalnya Anggota Dewan tersebut kabarnya ditangkap bersama salah satu tersangka lainnya yang berinisial S alias NS di kawasan Paya Demam Sa Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur pada Rabu 5 Oktober 2022 malam.

Parulian Hutahaean Ketua Umum MAPAN INDONESIA sangat menyesalkan kejadian tersebut, pasalnya kasus ini seakan di tutup-tutupi oleh Kapolres Aceh Utara sehingga menjadi stigma jelek bagi instansi Kepolisian Menurut pandangan masyarakat.

“Kapolres Aceh utara Diminta jangan Sampai Menutup nutupi Terkait ksus Penangkapan Oknum Anggota DPRK terkait kasus Penggunaan atau kepemilikan narkoba Jenis sabu, agar tidak ada stigma masyarakat tentang adanya perlakuan khusus jika yang menjadi tersangka merupakan kalangan pejabat”. Kata Parulian, Jumat 07 Oktober 2022.

Ketum Mapan Menekankan kepada Kapolres Aceh utara untuk Lebih serius Menyelidiki asal muasal sabu dari mana didapat oleh oknum DPRK tersebut.

“Oknum dewan ini harus di pecat walau sudah rahasia umum jika anggota dewan ketanggap kebanyakan sudah langsung selesai kasusnya dengan berujung rehab”. Imbuhnya.

Ketum Mapan meminta Kepolisian lebih serius dalam membangun citra kepolisian jangan sampai nanti kita mendengar issue transaksionil setiap penyelesaian kasus Narkoba kebanyakan.

“Sampai kapan kita akan mendengar issue yang sama, saya berharap kepolisian benar-benar serius dalam menangani kasus tersebut sehingga masyarakat disuguhkan dengan hasil dimana asal muasal sabu tersebut diperoleh bahkan siapa bos besar pengedar narkoba yang merusak bangsa”. Pungkasnya.*
(Red)
Sumber : MAPAN

Tag: dan Usut dari Mana BarangnyaKetum Mapan IndonesiaPecat Oknum DPRK
Share198Tweet124Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.