• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Mencuri Gong di Pura Bale Agung dan Puseh, Tiga Orang di Amankan Polsek Kubutambahan

Mencuri Gong di Pura Bale Agung dan Puseh, Tiga Orang di Amankan Polsek Kubutambahan

6 Oktober 2022
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

11 Juni 2025
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Juni 13, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Mencuri Gong di Pura Bale Agung dan Puseh, Tiga Orang di Amankan Polsek Kubutambahan

oleh admin
6 Oktober 2022
di Bali, Hukum & Kriminial
0
Mencuri Gong di Pura Bale Agung dan Puseh, Tiga Orang di Amankan Polsek Kubutambahan
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BULELENG, Liputan Terkini – Diduga kuat mencuri seperangkat Gong di Wantilan Pura Bale Agung dan Pure Puseh Desa Adat Kelampuak Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, tiga orang di amankan jajaran Polsek Kubutambahan, (5/10/2022).

Berawal dari laporan Wayan Wijana (55), sesuai LP Nomor : LP-B/07/IX/2022/Bali/Res Bll/Sek/Kbt. tanggal 30 September 2022 ke Polsek Kubutambahan terkait hilangnya seperangkat gong diantaranya berupa Pengenter 3 (tiga) buah, Kantilan 2 (dua) buah, Cengceng Beleganjur 8 (delapan) buah, Terong Beleganjur 4(empat) buah tersebut, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta, S.H.,M.H., perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan bersama timnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa ketiga orang yang diduga pelaku tersebut adalah Nurhadi (55) warga Dusun Gumukagung Rt. 001/006 Desa Gintangan, Kec. Blimbingsari, Kab. Banyuwangi, bersama Kadek Dwi Bayu Saputra (24) warga Banjar Dinas Tegal Desa Sangsit dan seorang anak belum dewasa (14).

Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Suparta, S.H.,M.H menyampaikan
” Ketiga pelaku berhasil diamankan, Sabtu 2 Oktober 2022. Terhadap pelaku Kadek Dwi Bayu Saputra, diamankan di rumahnya di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, begitu juga terhadap pelaku anak-anak, sedangkan Nurhadi diamankan dari tempat kostnya di Pulau Obi, Kelurahan Banyuning Singaraja”, terangnya

Saat mengambil seperangkat gong tersebut masing-masing pelaku memiliki peran, tersangka yang masih anak-anak bertugas mengawasi orang yang lewat di pura tersebut, kemudian Kadek Dwi Bayu Saputra melakukan pemotongn tali gong menggunakan pisau calter, selanjutnya Nurhadi bersama-sama dengan Kadek Dwi Bayu Saputra memasukan gong tersebut kedalam karung palstik dan membawanya kesepeda motor kemudian membawa kabur gong tersebut.

Sebelum melakukan aksinya para pelaku menyewa kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario Techno didaerah Penarukan Buleleng, kemudian bersama-sama menuju ke Banjar Dinas Kelampuak Desa Kubutambahan, ungkap Kapolsek.

Setelah sampai didaerah banjar dinas Kelampuak, pelaku yang terdiri dari 3 (tiga) orang berhenti di sebelah Selatan Pura Bale Agung dan Puseh, kemudian para pelaku masuk kedalam pura melalui pintu pura yang tidak terkunci.

Maksud awal ketiga pelaku bertujuan akan mencari bokor yang terbuat dari kuningan, karena tidak mendapatkannya dan saat itu menemukan seperangkat gong yang tertutup dengan terpal sehingga ketiga pelaku berniat untuk mengambil gong tersebut, dan saat itu ketiga pelaku langsung berhasil mengambil goong tersebut yang terlebih dahulu tali gong diputus dan gongnya kemudian dimasukan kedalam karung palstik, tambahnya.

Setelah berhasil mengambil seperangkat gong tersebut sebagian gong sudah sempat dijual kepada orang yang tidak dikenal, pertama dijual dengan harga Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) dan yang kedua dengan harga Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Diduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, sehingga hasil penjualan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Guna penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Kubutambahan berikut barang bukti berupa 6 potong tali pengikat gong warna putih, 1 buah pisau calter, 6 buah gong terbuat dari kuningan, gong yang sudah dipotong-potong yang terbuat dari kuningan dengan berat 13 Kg, 3 buah mata gergaji besi dan 1 karung palstik bertulisan pakan terapi.

Untuk kedua tersangka Nurhadi dan Kadek Dwi Bayu Saputra disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan terhadap pelaku yang masih dibawah umur dan anak-anak ditangani dalam proses tersendiri sesuai dengan SSPA, pungkas Kapolsek.**
(Echa)

Tag: di Amankan Jajaran Polsek KubutambahanMencuri Gong di Pure Bale AgungTiga Pelaku
Share199Tweet124Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.