SURABAYA, Liputan Terkini – Guna memaksimalkan implementasi
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengikuti live dialog implementasi ETLE mobile di Metro Tv.
Bertempat di Metro Tv Jawa Timur, Jl. Ketampon, Dr. Soetomo, Surabaya. Selasa (04/10/2022).
Sebagaimana di katakan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, dengan di terapkannya ETLE dapat menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.
Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K., M. Si, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menyampaikan “interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan”, jelasnya.
Sebagaimana di sampaikan Bapak Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo, bahwa nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas. Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui ETLE, pungkas Kompol Arif.