• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ferdinand Hutahaean : Penahanan Istri Sambo Jawaban Keraguan Publik Terhadap Polri

Ferdinand Hutahaean : Penahanan Istri Sambo Jawaban Keraguan Publik Terhadap Polri

1 Oktober 2022
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Juni 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ferdinand Hutahaean : Penahanan Istri Sambo Jawaban Keraguan Publik Terhadap Polri

oleh admin
1 Oktober 2022
di Opini
0
Ferdinand Hutahaean : Penahanan Istri Sambo Jawaban Keraguan Publik Terhadap Polri
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, Liputan Terkini – Polri secara resmi menyatakan menahan Putri Chandrawati alias PC istri Irjen Ferdi Sambo sesaat setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan oleh Penyidik dan diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jend Listyo Sigit. Penahanan ini diharapkan akan memperlancar penyerahan tahap kedua setelah berkas perkara atas nama Ferdi Sambo bersama tersangka yang lain dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan kedua diharapkan akan dilakukan dalam waktu dekat agar para tersangka bisa diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

Atas hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring menanggapi ditahannya PC. Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa penahanan Putri alias PC adalah jawaban tegas Kapolri terhadap keraguan banyak pihak selama ini dan mempertanyakan status PC yang tidak ditahan. “Saya meyakini bahwa penyidik memiliki alasan kuat untuk tidak menahan PC maupun untuk menahannya. Penyidik pasti punya pertimbangan khusus dulu mengapa PC tidak ditahan. Percuma ditahan kalau kondisi psikologisnya malah membuatnya gangguan jiwa dan tidak bisa memberi keterangan menyingkap perkara ini” ujar Ferdinand Hutahaen.

“Coba dipikirkan, kalau dulu misalnya PC ditahan dan justru mengalami depresi berat, psikologis tidak sehat justru akan menghambat penyidikan.” Tambah Ferdinand Hutahaean

Saat ini PC ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan diharapkan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat bersama-sama dengan Ferdi Sambo dan tersangka lain. “Kita dukung dan kawal kasus ini agar nantinya bisa menghasilkan kan keputusan yang adil bagi semua pihak. Bagi korban dan keluarganya, bagi pelaku dan keluarganya dan bagi publik.” pungkas Politisi Nasional ini.*

(Red)
Sumber : IPM

Tag: Ferdinan Hutahaean : Penahanan Istri SamboJawaban Pertanyaan PublikTerhadap Polisi
Share201Tweet126Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.