• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Rampas Motor Bermodus Leasing, Dua Orang di Tangerang Diringkus Polisi

Rampas Motor Bermodus Leasing, Dua Orang di Tangerang Diringkus Polisi

28 September 2022
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

7 Mei 2025
Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

7 Mei 2025
Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

5 Mei 2025
Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

5 Mei 2025
Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

5 Mei 2025
Keteladanan Dipertanyakan: Pamit Kacabdindikpropwil Banyuwangi di Hotel Mewah Tuai Kecaman

Keteladanan Dipertanyakan: Pamit Kacabdindikpropwil Banyuwangi di Hotel Mewah Tuai Kecaman

3 Mei 2025
Peringatan Hardiknas di SMK Telkom Brawijaya : “Belajar Bersama Pustakawan Perpustakaan Proklamator Bung Karno”

Peringatan Hardiknas di SMK Telkom Brawijaya : “Belajar Bersama Pustakawan Perpustakaan Proklamator Bung Karno”

2 Mei 2025
Budaya Jual – beli Perkara Mengakar di Dunia Peradilan, Memicu Peran Masyarakat Cenderung Frontal dan Ekstrim Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Budaya Jual – beli Perkara Mengakar di Dunia Peradilan, Memicu Peran Masyarakat Cenderung Frontal dan Ekstrim Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Mei 14, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Rampas Motor Bermodus Leasing, Dua Orang di Tangerang Diringkus Polisi

oleh admin
28 September 2022
di Banten, Hukum & Kriminial
0
Rampas Motor Bermodus Leasing, Dua Orang di Tangerang Diringkus Polisi
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KOTA TANGERANG, Liputan Terkini – Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus dua dari empat kawanan pelaku perampasan kendaraan bermotor roda 2 (motor) bermodus Leasing.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial T alias A (26) dan WM (26), sementara dua pelaku lain berinisial R dan GH menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap Peristiwa laporan korban A (24) itu terjadi di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. pada Selasa, 20 September 2022 lalu.

“kawanan ini berjumlah 4 orang, dua berhasil kami amankan sementara 2 pelaku lain DPO petugas” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (28/09/2022) kepada wartawan.

Zain menceritakan, kejadian itu bermula saat korban yang akan berangkat bekerja melintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, namun tiba-tiba korban dipepet oleh 4 pelaku menggunakan dua sepeda motor.

“Mereka (pelaku) berdalih dan menuduh kendaraan korban bermasalah dan menunggak angsuran, kemudian mengatakan bahwa surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor milik korban telah digandakan,” tutur Zain.

Selanjutnya salah satu pelaku meminta kunci kontak dan STNK milik korban, kemudian membonceng korban menuju lokasi kejadian di jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah. Lalu pelaku berpura pura mengecek kendaraan korban menggunakan aplikasi handphone miliknya.

“Korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya dirumah berusaha menghubungi orang tuanya. Namun pembicaraan diambil alih pelaku kepada orang tua korban dengan cara menjauh, hingga korban tidak mengetahui percakapan itu,” kata Kapolres.

Setelah itu, salah satu pelaku menyodorkan surat Berita acara serah terima kendaraan sebagai barang jaminan (BASTJB) untuk ditandatangani dan korban tidak mau menandatangani surat tersebut. Lalu pelaku mengatakan agar korban segera mengurus permasalahan itu di kantor.

“Pelaku pergi membawa motor korban, korban kembali menghubungi orang tuanya yang mengatakan bahwa BPKB motor tersebut tidak pernah di gadaikan kepada siapapun, sadar dirinya menjadi korban perampasan ia pun melapor ke Polsek Ciledug,” terang Zain.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut Kapolsek Kompol Noor Maghantara dan Kanit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan. Kemudian berdasarkan informasi didapat kawanan ini akan melakukan aksinya kembali di lokasi semula.

“Pada tanggal 26 September 2022 sekira pukul 09.30 WIB 2 pelaku berhasil ditangkap, dua berhasil melarikan diri, namun akan tetap kami buru, barang bukti motor dan STNK korban berhasil kami amankan, pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP,” Pungkas Kombes Zain Dwi Nugroho.

Sebagai informasi tambahan, pihak kepolisan sedang mengembangkan kasus ini terkait buronnya dua pelaku dan mengungkap TKP lainnya, bila terdapat masyarakat pernah menjadi korban dengan modus yang sama dapat menghubungi unit reskrim polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.*
(Red)

Tag: Bermodus Leasingdi TangerangDiringkus PolisiDua OrangRampas Motor
Share203Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.