BANYUWANGI, Liputan Terkini – Dibawah naungan Pt. Liputan Terkini Nusantara, portal berita online www.liputanterkini.co.id, resmi melakukan peluncuran awal (Soft Launching). Bertempat di kantor redaksinya jalan Muncar, Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu (11/9/2022).
Acara yang digelar secara sederhana itu, dihadiri oleh jajaran direksi PT. Liputan Terkini Nusantara, tim redaksi, sejumlah wartawan liputan terkini, tokoh masyarakat setempat dan beberapa orang rekan media lainnya.
Sebagai bukti nyata telah lahirnya portal media online Liputan Terkini, di tandai dengan pemotongan tumpeng oleh kyai setempat.
Disampaikan Bagus Abu Bakar yang di dapuk pimpinan redaksi, “bahwa sebagai pilar keempat demokrasi, media online www.liputanterkini.co.id telah hadir di tengah masyarakat dan siap menjadi penyambung lindah antara pemerintah dengan rakyat dan sebaliknya. Terkait legalitas, media online Liputan Terkini berada di bawah naungan Pt. Liputan Terkini Nusantara yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM”, terangnya.
Ditambahkan Slamet Santoso yang akrab di sapa mbah Geger yang merupakan salah satu aktivis senior di Banyuwangi, ” Lahirnya media online bari ini harapannya bisa memberi manfaat untuk masyarakat, sebagai wartawan media Liputan Terkini harus benar – benar bisa menjalankan tugas di lapangan sesuai tugas pokok fungsi profesi seorang wartawan. Dan dapat aktif memberikan informasi terbaru untuk di konsumsi masyarakat luas, tegas mbah Geger.
Intinya kita semua harus selalu menjaga kekompakan, tetap solid, guyub dan rukun serta saling mengisi. Kita sama – sama saling belajar, jika ada permasalahan sesama tim, segeralah duduk bareng untuk di selesaikan, tambah mbah Geger.
Sementara Moch. Suluh, SE, CH, CHt, CNLP, MTHT., selaku pembina media online Liputan Terkini menyampaikan harapannya, dengan terbentuknya media baru Liputan Terkini ini bisa betul – betul memberi warna baru dan berbeda dari yang lainya, agar image tidak sedap profesi wartawan yang sudah berkembang di masyarakat luas, tidak di alami rekan-rekan media Liputan Terkini. Dalam menjalankan fungsinya, diharapkan rekan-rekan wartawan media online Liputan Terkini tetap berpedoman pada Undang-undang No. 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dan satu hal penting bahwa Wartawan media online Liputan Terkini wajib menerapkan wartawan tiga pilar, yakni kontrol sosial, kontrol pemberdayaan dan kontrol kekinian dengan informasi terbaru berdasarkan kode etik wartawan, sehingga dapat memberikan warna baru di tengah masyarakat, pungkas Moch. Suluh.*
(Yanto)